Follow kami di google berita

Kedapatan Mempunyai Lima Paket Sabu, Empat Pemuda Diamankan Samapta Polresta

ANews,Samarinda– Polresta Samarinda mengamankan 4 orang pemuda Empat orang pemuda lantaran kedapatan memiliki lima paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu, Kamis, Kamis 15/7//2021 Kemaren.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman,SIK.,M.Si melalui Kasat Samapta AKP Zarma Putra, S.sos mengatakan, 4 tersangka tersebut diamankan oleh petugas usai melaksanakan patroli dan mendapati kelompok pemuda yang berada di Jalan Merak Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda.

Bahkan Zarma menambahkan, dari hasil penggeledahan kepada empat pemuda yang mencurigakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima paket di duga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,11 gram brutto, dan empat unit handphone dengan merk yang berbeda.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, untuk dilakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Zarma saat dihubungi melalui sambungan seluler. Jum’at (15/7/2021).

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun penjara. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel