Follow kami di google berita

Kadisnakertrans Stop Perusahan Batu Bara,Sawit dan Pekerja Buruh Banguan Datang Ke Berau,Untuk Menekan Lonjakan Covid-19

ANEWS, Berau – Kepala Disnakertrans Berau, Junaidi, Kamis, 8/7/2021 imbau semua perusahaan yang beroperasi di Berau untuk membatasi pemberian izin cuti bagi karyawan perusahaan yang cuti dan yang keluar Berau sebagai menindak lanjuti Edaran Bupati Berau Tentang Pembatasan Pemberian Izin Cuti atau Keluar Daerah yang ditujukan kepada para Pimpinan Perusahaan se-Kabupaten Berau karena kondisi positif covid di Kabupaten Berua yang kembali melonjak tajam.

Imbauan itu termasuk bagi perusahaan pelaksana pekerjaan proyek pemerintah ataupun perusahaan swasta agar disamakan semua,supaya pihak satgas covid bisa ikut mengontrol semua prusahaan kontrak yang mendatangkan ratusan orang dari luar Berau untuk membangun, padahal pekerja Berau sudah banyak yang bisa dipekerjakan tanpa harun mengambil pekerja dari luar Berau.

Intinya perusahaan yang ada di Berau hendaknya tidak mengambil pekerja dari luar karena Berau masuk kabupaten terbesar yang masuk kategori yang wajib melaksanakan PPKM yang sekarang diperpanjang sampai 20 Juli 2021.

Jadi, lanjut Junaidi, stop dulu semua karyawan yang akan cuti atau akan melakukan perjalanan keluar dan masuk Berau.

Situasi seperti ini, sebenarnya mengingatkan para perusahaan yang merasa selama ini merekrut banyak tenaga kerja dari luar Berau, untuk meninjau kembali kebijakannya kedepan, agar merekrut lebih banyak pekerja lokal, yang tidak terkena efek dari pembatasan atau pelarangan cuti seperti ini.

Dan bagi karyawan asal luar Berau, perusahaan harus komit tidak memberikan mereka izin dulu karena situasi dan kondisi covid di Jawa dan Bali cukup meningkat sampai-sampai diberlakukan PPKM darurat disana.

Mari kita dukung kebijakan Pemkab Berau terkait pembatasan pemberian izn cuti atau keluar daerah ini untuk supaya Berau dapat menekan angka positif covid ini agar tidak menambah penularan yang lebih masif lagi. (yud)
Kadisnakertrans Imbau Stop Dulu Cuti Keluar Daerah dan Datangkan Pekerja Dari Luar Berau Untuk Menekan Lonjakan Positif Covid

Junaidi Kadisnaker Berau

ANEWS, Berau – Kepala Disnakertrans Berau, Junaidi, Kamis, 8/7/2021 imbau semua perusahaan yang beroperasi di Berau untuk membatasi pemberian izin cuti bagi karyawan perusahaan yang cuti dan yang keluar Berau sebagai menindaklanjuti Edaran Bupati Berau Tentang Pembatasan Pemberian Izin Cuti atau Keluar Daerah yang ditujukan kepada para Pimpinan Perusahaan se-Kabupaten Berau karena kondisi positif covid di Kabupaten Berua yang kembali melonjak tajam.

Imbauan itu termasuk bagi perusahaan pelaksana pekerjaan proyek pemerintah ataupun perusahaan swasta agar disamakan semua,supaya pihak satgas covid bisa ikut mengontrol semua prusahaan kontrak yang mendatangkan ratusan orang dari luar Berau untuk membangun, padahal pekerja Berau sudah banyak yang bisa dipekerjakan tanpa harun mengambil pekerja dari luar Berau.

Intinya perusahaan yang ada di Berau hendaknya tidak mengambil pekerja dari luar karena Berau masuk kabupaten terbesar yang masuk kategori yang wajib melaksanakan PPKM yang sekarang diperpanjang sampai 20 Juli 2021.

Jadi, lanjut Junaidi, stop dulu semua karyawan yang akan cuti atau akan melakukan perjalanan keluar dan masuk Berau.

Situasi seperti ini, sebenarnya mengingatkan para perusahaan yang merasa selama ini merekrut banyak tenaga kerja dari luar Berau, untuk meninjau kembali kebijakannya kedepan, agar merekrut lebih banyak pekerja lokal, yang tidak terkena efek dari pembatasan atau pelarangan cuti seperti ini.

Dan bagi karyawan asal luar Berau, perusahaan harus komit tidak memberikan mereka izin dulu karena situasi dan kondisi covid di Jawa dan Bali cukup meningkat sampai-sampai diberlakukan PPKM darurat disana.

Mari kita dukung kebijakan Pemkab Berau terkait pembatasan pemberian izn cuti atau keluar daerah ini untuk supaya Berau dapat menekan angka positif covid ini agar tidak menambah penularan yang lebih masif lagi. (yud)

Bagikan

Subscribe to Our Channel