Anews.id, Samarinda – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial MA (25).
Diketahui, penggagalan penyeludupan sabu ke dalam Lapas tersebut berawal ketika pelaku berkunjung untuk menjenguk kekasihnya yang merupakan Warga Binaan Permasyarakat (WBP) bernisial RF.
Petugas pun langsung melakukan prosedur pemeriksaan terhadap MA. Kemudian pelaku pun bertemu RF.
“Setelah pemeriksaan pelaku (MA) pun langsung diperbolehkan untuk bertemu RF. Dan ternyata keduanya merupakan pasangan kekasih,†ungkap Kalapas Narkotika kelas IIA Samarinda, Hidayat. Selasa (4/10/2022).
Usai melakukan kunjungan, sebelum balik MA dan RF kembali akan diperiksa oleh petugas Lapas. Namun saat petugas hendak memeriksa keduanya, RF menolak untuk diperiksa.
Melihat gelagat RF yang panik, membuat para petugas jaga pun melapor kepada komandan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas kami tetap melakukan pemeriksaan kepada RF dan MA. Dan ternyata benar adanya, setelah diperiksa petugas menemukan bungkusan plastik klip sabu sekitar 5 gram,†jelas Hidayat.
Setelah menggagalkan penyeludupan narkotika tersebut, Hidayat pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepala kantor wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), dan kepala divisi permasyarakatan.
“Koordinasi juga kami lakukan kepada Satreskoba Polresta Samarinda, dan pihak kepolisian telah membawa MA untuk dimintai keterangan lebih lanjut,†pungkasnya.