Follow kami di google berita

Jatam Kaltim Beri Peringatan Kepada Pihak Perusahaan Atas Kejadian Meninggalnya Karyawan

Anews.id, Samarinda- Kasus meninggalnya salah satu karyawan PT Fajar Anugerah Dinamika (FAD) yang merupakan sub contractor Berau Coal pada hari Selasa (5/10/2021) kemaren, mendapat tanggapan dari Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang.

“Perusahaan harus bertanggungjawab akibat kejadian tewasnya seorang pekerja. Bisa diduga karyawan bekerja melewati batas Standard Operating Procedure (SOP) yang harusnya berlaku,” ungkap Rupang saat dihubungi melalui sambungan seluler. Rabu, (6/10/2021).

Lanjutnya, Rupang menjelaskan selain adanya dugaan melewati batas SOP yang telah ditetapkan, Hal kedua adalah kemungkinan kondisi lokasi tambang yang saat itu sedang basah membuat tanah tersebut longsor dan menimbun karyawan.

“Dari kesalahan itu, yang harus diberikan sangsi yaitu, KTT, Mandor, intinya orang-orang yang bisa mengindentifikasi dan memverifikasi kelayakan seat tersebut,” jelasnya.

Kendati itu, pria yang kerap disapa Rupang tersebut, menegaskan atas kejadian itu pihak perusahaan harus bertanggungjawab atas kematian karyawan tersebut. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel