TANJUNG REDEB – Komisi I DPRD Berau mengingatkan PT Tanjung Redeb Hutani (TRH) agar tidak hanya berorientasi pada aktivitas produksi, tetapi juga mengedepankan perlindungan lingkungan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, dan komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.
Peringatan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat terhadap operasional perusahaan, Senin (15/6).
Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting dibanding menunggu persoalan berkembang menjadi konflik di lapangan.
“Pencegahan itu lebih baik daripada sudah terjadi. Tidak ada masyarakat yang sejahtera ketika lingkungannya sudah rusak,” tegas Elita.
Ia menilai, keberadaan hutan di Berau tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi ruang hidup dan identitas masyarakat adat yang harus dijaga.
Karena itu, perusahaan diminta lebih terbuka dan aktif membangun komunikasi sebelum membuka areal kerja baru.

“TRH seharusnya yang datang ke masyarakat untuk berkomunikasi, bukan masyarakat yang harus mencari perusahaan. Ketika tiba-tiba melihat hutan menjadi gundul, tentu masyarakat merasa miris,” ujarnya.
Elita memahami bahwa aktivitas land clearing menjadi bagian dari operasional perusahaan. Namun ia menekankan agar proses tersebut diikuti dengan langkah rehabilitasi dan penanaman kembali sehingga dampak lingkungan dapat diminimalisasi.
“Kalau memang harus dilakukan pembukaan lahan, setelah dibersihkan harapannya segera dilakukan penanaman kembali,” katanya.
Selain isu lingkungan, DPRD juga menyoroti keterlibatan tenaga kerja lokal. Elita mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal telah mengatur komposisi tenaga kerja dengan porsi 80 persen pekerja lokal dan 20 persen dari luar daerah.
Menurutnya, peluang kerja di sektor kehutanan masih terbuka lebar bagi masyarakat Berau. Hanya saja, perusahaan juga diminta memperhatikan aspek kesejahteraan dan upah agar tenaga kerja lokal tidak kalah bersaing.
“Jangan sampai masyarakat Berau hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” tandasnya.
Melalui forum tersebut, Komisi I DPRD Berau berharap operasional perusahaan dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, menghormati masyarakat hukum adat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. (Akm)













