Follow kami di google berita

Hore!! Gaji Nakes di RS Talisayan Dipastikan Cair

TANJUNG REDEB – Kisruh adanya penunggakan pembayaran hak, baik gaji dan tunjangan para tenaga kesehatan (nakes) di RS Talisayan, akhirnya terjawab. Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau memastikan para nakes tersebut sudah bisa mendapatkan haknya, pasca keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kabupaten.

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie memaparkan jika ratusan pegawai honorer yang tak lulus CPNS tahun lalu, sudah terakomodir di tahun ini. Dimana termasuk juga nakes yang bertugas di RS Talisayan.

“Dari total 150 tenaga honorer yang tidak lulus CPNS dan juga non masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sudah diakomodir sebanyak 89 orang, sejak SK penugasan khususnya sudah keluar sejak 6 April 2026. Termasuk yang ada di RS Talisayan,” ungkapnya dalam rapat bersama Komisi I DPRD Berau, Senin (13/4/2026) siang.

Dengan adanya SK penugasan khusus itu, maka pemberian gaji atau honor para nakes itu sudah bisa diberikan. Bahkan, merujuk dari SK yang ada, maka pemberlakuan sudah sejak Januari 2026, dan otomatis pembayaran gaji pun diberikan mulai awal tahun 2026 kemarin.

“Di BPKAD sudah proses pencairan sejak SK itu keluar. InsyaAllah aman untuk pembayaran gaji itu. Ini mengakomodir yang gagal CPNS itu, tapi exclude atau kecuali tenaga non medis. Ini sesuai dengan aturan Kemenkes,” tambahnya.

Keseluruhan SK sudah diamprahkan, dan saat ini tinggal menunggu proses yang sedang berjalan di BPKAD.

“Kita akui ada keterlambatan pengurusan ini, karena Permenkes baru terbit pada Oktober 2025, dan verifikasi baru dilakukan pada 26-27 Februari 2026 lalu. Rekomendasi pun baru bisa dikeluarkan usai Perbup ada. Tapi karena adanya diskresi, Berau tidak perlu menunggu Perbup untuk melakukan pembayaran gaji,” tutupnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel