Follow kami di google berita

Himbau Bayar Pajak Dengan Jujur

A-News.id, Tanjung Redeb — Pemeritah Kabupaten Berau, meminta para pengusaha rumah makan, cafe maupun warung tenda untuk membayar pajak dengan jujur sesuai penghasilan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Said, Senin, mengatakan target pendapatan asli daerah (PAD) disektor pajak restoran dan rumah makan walau tercapai namun masih banyak sub sektor yang belum maksimal. “Sebab yang menjadi pajak restoran tercapai yakni terbesarnya dari jasa catring,” ujar Said.

Sub sektor yang dimaksud yaitu rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, dan sejenisnya termasuk jasa boga/catering. Pembayar pajak pada sektor tersebut masih belum maksimal dan akan terus dilakukan sosialisasi.

Dikatakan Said, mungkin para pedagang menganggap pajak sebesar 10 persen tersebut memberatkan mereka, padahal setiap pembayaran pajak tersebut selalu dibebankan kepada pembeli bukan kepada pedagang.

Menurutnya, banyaknya warung makan atau sejenisnya yang ada di Berau ini dirasa tidak sesuai dengan hasil pajak yang diterima pemerintah kota, karena diduga para pengusaha kurang jujur melaporkan penghasilannya.

Dengan metode self assessment, tentu pemungutan pajak hanya mengandalkan kesadaran penuh dari pengusaha agar membayar pajak sesuai dengan nominal yang asli. Tak hanya warung makan atau sejenisnya, seluruh sektor yang menggunakan sistem ini juga diharapkan melaporkan pajaknya dengan jujur demi pembangunan Berau kedepannya.

“Terlebih kita kekurangan personel untuk mengawasi itu, tapi kita akan tetap awasi,” tuturnya.

Ditahun 2023, khusus pajak restoran ditargetkan sebesar 26 miliar dan bulan maret ini sudah tercapai sebesar 9.7 miliar atau terealisasi sebesar 27 persen.

Usai hari raya Idul Fitri, pihaknya akan melakukan monitoring dan sosialisasi mengenai tarif pajak 10 persen. Disisi lain hal ini juga menjadi upaya agar target pajak yang terus naik ini dapat tercapai.

“Kita akan optimalkan dengan turun ke lapangan sekaligus melakukan sosialisasi,” tandasnya. (Adv/yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel