Follow kami di google berita

Hadi Mulyadi Minta Seluruh Perusahaan Segera Berikan THR Kepada Karyawan

(Foto: Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi/Ist)

Anews.id, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Hadi Mulyadi meminta seluruh perusahaan yang berada di Kaltim bisa segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan.

Hal ini diungkapkannya, lantaran beberapa karyawan perusahaan yang beragama muslim akan melaksanakan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Perusahaan harus segera membayarkan THR kepada karyawannya, sesuai perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani, kalo bisa lebih cepat lebih bagus, karena tahun ini cuti lebaran dimajukan,” Ungkap Hadi Mulyadi dilansir dari halaman diskominfo.kaltimprov.go.id

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim, Rozani Erawadi menegaskan sesuai peraturan yang berlaku, paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri, THR harus sudah dibayarkan.

“Tentunya pembayaran THR harus dibayar penuh, tidak cicil. Oleh karena itu,  kita imbau agar perusahaan paling lambat H-7 sudah membayarnya,” tegas Rozani Erawadi.

Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban membayar THR kepada karyawannya, lanjut Rozani tentu ada sanksinya, yaitu sanksi administratif.

“Walaupun demikian, kita tidak mengedepankan sanksi, kita lebih banyak membina dan menyampaikan kepada pihak perusahaan agar dapat membayarkan THR kepada karyawan ataupun buruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita minta paling lambat H-7 THR sudah dibayarkan, kalaupun ada perusahaan lebih cepat atau lebih awal tentu lebih baik, dan bukan dibayarkan mendekati hari H, Hari Raya Idulfitri,” Pungkasnya. (Adv/Kominfo Kaltim)

Bagikan

Subscribe to Our Channel