Follow kami di google berita

Gaji ke-13 ASN Berau Dibayarkan Sesuai Jadwal

TANJUNG REDEB – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah, hak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau tetap menjadi prioritas.

Pemerintah Kabupaten Berau memastikan gaji ke-13 bagi ASN akan tetap dicairkan sesuai jadwal pada Juni 2026.

Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 telah dipersiapkan sejak awal tahun sehingga tidak terdampak kebijakan penghematan yang saat ini diberlakukan.

“Gaji ke-13 tetap dibayarkan karena memang sudah dianggarkan sebelumnya. Jadi tidak ada kendala terkait pencairannya,” ujarnya saat di wawancara beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pencairan direncanakan berlangsung pada pekan kedua Juni 2026. Waktu tersebut dipilih untuk membantu ASN memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Said menjelaskan, gaji ke-13 merupakan salah satu hak pegawai yang menjadi perhatian pemerintah karena memiliki manfaat langsung bagi kesejahteraan ASN dan keluarganya.

“Biasanya digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya menjelang masuk sekolah,” katanya.

Dengan kepastian tersebut, ribuan ASN di lingkungan Pemkab Berau dipastikan tetap menerima tambahan penghasilan tahunan yang selama ini menjadi salah satu penopang kebutuhan rumah tangga. (Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel