ANews, Berau – Dari rapat membahas hasil evaluasi kinerja PT. Indo Pusaka Berau yang dilakukan DPRD Berau beberapa waktu lalu, terlihat gambaran terkait pendapatan, keuntungan dan pembagian dividen ke para pemegang saham PT. Indo Pusaka Berau yang terdiri Pemkab Berau, PT. Indonesia Power dan PT. Pusaka Jaya Baru.
Dari gambaran kepemilikan saham dan pembagian dividen terlihat dari penyampaian pihak PT. Indo Pusaka Berau, anggota dewan mengatakan ratio dari besaran nilai investasi sebesar Rp 65,1 miliar dibandingkan dividen (pembagian keuntungan) yang hanya sekitar Rp 1 miliar itu dianggap tidak sesuai dan tidak layak.
Dalam analisa ekonomi biasanya untuk menyatakan layak atau tidak bisnis ini maka musti dibandingkan bila model investasi ditanam atau diinvestasikan ke jenis investasi lainnya.
Misal dideposito (5-8 persen), dibandingkan dengan inflasi (6 persen), suku bunga kredit (10-15 persen), inflasi emas (20 persen), maka hasil yang peroleh jauh lebih besar dari Rp 1 miliar saja,,
Katakanlah kalau didepositokan dana sebesar Rp 65,1 miliar dengan bunga deposito 5 persen saja, maka diperoleh 5% X Rp 65,1 Miliar = Rp. 3,2 Miliar setahun. Jadi memang tidak layak nilai investasi sebesar itu kalau hanya menghasilkan keuntungan di kisaran Rp. 1 miliar saja.
Perlu juga dipaparkan keuntungan yang tidak dijadikan dividen setiap tahunnya, yang diperkirakan lebih besar itu, kemana saja peruntukkannya, supaya jelas.
Posisi Kepemilikan Saham PT. Indo Pusaka Berau
Pemkab Berau memiliki 49,19% saham berupa 65.113 lembar saham dengan nominal saham sebesar Rp. 65.113.000.000,- (Rp. 65,11 miliar, sementara PT. Indonesia Power memiliki 46,8% saham berupa 61.950 lembar saham dengan nominal saham sebesar Rp. 61.950.000.000,- (Rp. 61,95 miliar. Sedangkan PT. Pusaka Jaya Baru memiliki 4,01% berupa 5.310 lembar saham dengan nilai nominal saham sebesar Rp.5.310.000.000,- (Rp. 5,31 miliar).
Adapun pada tahun 2015, diividen dari laba yang dibagi sebesar Rp. 1.724.950.000, dan sesuai pembagian, Pemkab Berau mendapatkan dividen sebesar Rp. 841.000.000,-, PT. Indonesia Power mendapatkan sebesar Rp. 791.000.000,- sementara PT. Pusaka Jaya Baru mendapatkan dividen sebesar Rp. 67.000.000,-.
Sementara pembagian dividen pada 2019 dari laba yang dibagi sebesar Rp. 2.668.000.000,- (Rp. 2,6 miliar) sesuai pembagian, Pemkab Berau mendapatkan pembagian dividen sebesar Rp. 1.32 miliar, PT. Indonesia Power mendapatkan sebesar Rp. 1,24 miliar, dan PT. Pusaka Jaya Baru mendapatkan sebesar Rp. 106 juta.
Paparan yang disampaikan Najemuddin, Dirut Indo Pusaka Berau itu ditengarai belum memperlihatkan adanya terobosan-terobosan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan dengan menekan ratio cost berbanding dengan keuntungan, antara biaya operasional dan penerimaan dari penjualan listrik, yang diharapkan mampu mendongkrak keuntungan yang akan memberikan konstribusi kepada PAD Berau yang lebih besar.

Dewan juga sempat mempertanyakan terkait penggantian komisaris perusahaan dari yang lama ke pejabat baru, yang menurut Najemuddin merupakan kewenangan pejabat bupati yang memerintah saat itu.
Juga Waris, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, menyoroti terkait arah dari prospek pengembangan pembangkit PLTU Lati kedepan yang dihadapkan dengan rencana ekspansi pembangkit dan suplai listrik interkoneksi PLN dari mulai Jalur Mahakam sampai ke Kaltara yang akan menjadi pesaing nantinya, apakah sudah diantisipasi jangan sampai nantinya pengelolaan PLTU Lati ini tidak bisa lagi diharapkan untuk meningkatkan keuntungan yang dapat disumbangkan sebagai PAD Berau.
“Cuma kalau kita jalan lintas Kalimantan ini, sekarang sutet dibangun dimana-mana, bahkan ada interkoneksi jalur Mahakam langsung dari Samarinda sampai ke Kaltara, bahkan dari Wahau sampai ke Biduk-Biduk. Kalau kita lihat rencana PLN itu, artinya kedepan ini bisa jadi PLTU Lati ini gak dipakai,†tandasnya.
Bahkan, lanjut Waris, kalau kita lihat rencana besarnya PLTU Kahayan di Kaltara kalau jadi, itu suplainya bisa sampai menggantikan jalur Mahakam ini.
“Ini yang perlu dipikirkan oleh PLTU Lati apa langkah-langkah atau business plannya, supaya kita tetap mendapatkan PAD lebih besar lagi nilainya,†tambah Waris.
Karena menurut statistik yang ada di data anggota dewan, terlihat penjualan listrik PLTU Lati ke PLN dari tahun ke tahun dari 2016 sampai 2020 menurun, yang menyimpulkan tren bisnisnya menurun terus.
Bahkan seorang anggota dewan mengibaratkan pengelolaan PLTU Lati oleh PT. Indo Pusaka Berau ini sebagai bisnis ‘Matahari Terbenam’.
Sudah tentu pihak DPRD dan masyarakat Berau berharap ada perbaikan dalam perencanaan pengelolaan manajemen dan keuangan perusahaan, selain meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan yang lebih layak bagi pemerintah Kabupaten Berau sebagai pemegang saham terbesar di PT. Indo Pusaka Berau yang mengelola PLTU Lati itu. (gil)