TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, meminta para kepala kampung yang saat ini masih berstatus Kampung Berkembang untuk mengambil langkah strategis dalam perencanaan pembangunan. Tenteram secara tegas mengimbau agar rekomendasi yang dihasilkan dari perhitungan Indeks Desa Membangun (IDM) dijadikan rujukan utama dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKP).
Dorongan ini diberikan sebagai upaya mempercepat status kampung-kampung tersebut agar segera naik kelas menjadi Kampung Maju dan Mandiri, sejalan dengan keberhasilan Berau yang telah bebas dari status Kampung Tertinggal sejak tahun 2024.
Menurut Tenteram, data dan rekomendasi IDM memberikan gambaran yang sangat akurat mengenai kelemahan dan potensi spesifik di setiap kampung, baik dari dimensi sosial, ekonomi, maupun ekologi.
“Langkah ini sangat penting. IDM bukan hanya sekadar angka, tetapi peta jalan yang menunjukkan di mana kelemahan kita, dan di mana kita harus fokus berinvestasi,” jelas Tenteram.
Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMKP harus berbasis pada kebutuhan nyata yang teridentifikasi dalam IDM, sehingga program dan anggaran yang dikeluarkan melalui Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Saya meminta kepada seluruh kepala kampung yang masih berstatus berkembang untuk serius memperhatikan rekomendasi Indeks Desa Membangun (IDM) dan menjadikannya rujukan utama dalam menyusun RPJMKPberdasarkan kewenangannya,” tegas Tenteram Rahayu.
“Dengan menggunakan data IDM, kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah dana desa digunakan untuk menanggulangi kelemahan spesifik kampung dan mendorongnya segera naik ke level Maju dan Mandiri,” pungkasnya. (Adv/sal)













