Follow kami di google berita

Dinsos Berau : Hati-Hati Modus Oknum Pengusulan Bansos

A-News.id, Berau – Adanya oknum yang mengaku sebagai pendamping masyarakat untuk memasukkan warga penerima bantuan dengan meminta imbalan berupa uang dengan kisaran Rp100.000 hingga Rp. 300.000, kejadian ini terjadi di Kota Banjarmasin seperti yang dilansir dari media iNews.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Totoh Hermanto menghimbau masyarakat jangan percaya kepada oknum yang mengaku bisa memasukkan warga ke daftar penerima bansos dengan meminta imbalan.

“Kepada seluruh masyarakat Berau agar diperhatikan dan menjadi pemahaman bersama bahwa bansos dari pemerintah itu sudah ada ketentuannya dan kriterianya, jadi patuhilah ketika ada petugas yang dari Dinas Sosial atau dari RT setempat dalam menilai sesuai dengan kriteria,” tegas Totoh.

Totoh juga menambahkan, agar masyarakat menerima hasil penilaian yang dilakukan oleh petugas karena persyaratan dan kriteria penerima bantuan tersebut sudah diatur dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013 Tentang Penetapan Kriteria Dan Pendataan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu.

“Kriteria tersebut sudah ditetapkan, jadi jika sudah memenuhi kriteria yang dimaksud, data warga penerima yang terpilih akan dimasukkan dalam data DTKS,” imbuhnya Totoh.

Totoh sekali lagi menegaskan agar jangan pernah percaya kepada orang yang meminta imbalan saat mendata dan menjanjikan bahwa nama orang yang didaftarkan tersebut dijamin lolos dalam kriteria yang sudah ditetapkan. (*red)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel