Follow kami di google berita

Dinas Kesehatan Berperan Kritis dalam Digitalisasi Layanan Kesehatan

Dinas Kesehatan Berperan Kritis dalam Digitalisasi Layanan Kesehatan
Dinas Kesehatan Berperan Kritis dalam Digitalisasi Layanan Kesehatan
IKLAN VIDEO LIST

A-news.id ,Tanjung Redeb — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbasis teknologi, Dinas Kesehatan tengah melaksanakan program Transformasi Teknologi Kesehatan yang meliputi penerapan aplikasi digital di seluruh Puskesmas. Program ini merupakan salah satu prioritas dalam pelayanan berbasis sistem yang diharapkan dapat membawa dampak signifikan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Lamlay Sarie, dalam wawancara singkat, menekankan pentingnya adaptasi dan pemanfaatan teknologi untuk mengoptimalkan kinerja di era transformasi digital. “Dinas Kesehatan memiliki peran yang sangat krusial dalam mewujudkan peta jalan digitalisasi kesehatan di Indonesia. Kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa standar pelayanan kesehatan terpenuhi,” ujarnya.

Sebagai otoritas kesehatan di wilayahnya, Dinas Kesehatan memiliki tugas untuk mengawasi, mengendalikan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan transformasi digital ini, diharapkan tantangan seperti akses layanan kesehatan, pengelolaan data pasien, dan integrasi sistem informasi dapat teratasi dengan lebih baik.

Lamlay juga menyoroti bahwa implementasi digitalisasi ini harus dilakukan secara bertahap, mengingat biaya yang dibutuhkan tidaklah sedikit. “Namanya juga sistem aplikasi, itu bukan murah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dinas Kesehatan memiliki tanggung jawab dan wewenang yang luas dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja sistem kesehatan, mulai dari fasilitas pelayanan tingkat pertama seperti Puskesmas, klinik, dan dokter umum, hingga layanan tingkat lanjut di rumah sakit umum maupun rumah sakit khusus.

“Harapannya, aplikasi ini tidak hanya fokus pada penerimaan laporan keuangan di Puskesmas, tetapi juga dapat menjangkau pola perencanaan yang bersifat paperless,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Dinas Kesehatan berkomitmen untuk membawa perubahan signifikan dalam pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat menikmati akses yang lebih baik dan efisien terhadap layanan kesehatan di era digital ini. (dv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel