Follow kami di google berita

Dinakertrans Berau Gelar Dialog Bersama Terkait Pencegahan Unjuk Rasa dan Mogok Kerja

A-News.id, Tanjung Redeb — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau gelar dialog bersama dalam rangka pencegahan, Penanganan unjuk rasa dan Mogok Kerja di ruang pertemuan Lantai 3 Kantor Disnakertrans Berau, Senin (20/6/2022).

Dialog tersebut dihadiri oleh Kadisnakertrans beserta jajaran; perwakilan Polisi Pamong Praja, perwakilan intelkan dari Polres Berau; perwakilan dari Polsek Tanjung Redeb; pegawai pengawas ketenagakerjaan Provinsi Kaltim; Bagian Hukum Pemda Berau; dan yang mewakili Baplitbang Berau;serta tamu undangan lainnya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Sony mengatakan pertemuan ini sebagai pembahasan tim untuk pencegahan mogok kerja dan unjuk rasa di Kabupaten Berau. Sebelumnya, untuk tim tersebut, misal ada surat pemberitahuan Unras (Unjuk rasa),maka ada prosedurnya, yakni surat pemberitahuan ke Polres Berau dan Disnakertrans hanya mendapatkan tembusan.

“Tapi jika subtansinya terkait perselisihan dalam hubungan kerja ketenagakerjaan, instansi terkait disnaker harus tetap hadir terus akan memfasilitasi pertemuan tersebut, nah kalau mogok kerja secara peraturan per Undang – undangan memang ranah Disnaker di bidang HI, apabila pokok permasalahan tersebut menjadi perselisihan hubungan industrial,,maka nanti akan ditangani pegawai mediator dibidang Hi,” jelasnya.

Dari beberapa unsur yang dilibatkan seperti yang telah disebut, akan dilakukan sinergisitas dan koordinasi terkait tugas ketika adanya terjadi unjuk rasa maupun aksi mogok kerja.

“Seperti Pol PP akan tetap mengamankan, walau nanti akan dibackup oleh pihak kepolisian. Pol PP juga ketika nanti ada permasalahan terkait Perda / peraturan daerah 08 Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, yang selama ini selalu menjadi perdebatanl, misal ketika ada pihak pemberi kerja ada dugaan melanggar perda 08 tersebut,, dan ada pihak yang menuduh bahwa ada pelanggaran perda, dan ada bukti, semestinya disampaikan ke Polisi Pamong Praja, dalam Penegakan Perda atau Perkada, sebgaimana yang telah di atur dalam UUD No 23 Tentang Pemda,” jelasnya.

Sony melanjutkan, jika kedepannya akan lebih besinergi lagi ketika berbicara tentang Peraturan Daerah (Perda), termasuk dari pihak Kepolisian untuk keamanan dan ketertibannya, agar Konsifitas dan ramahnya investasi,

“Kenapa kami banyak libatkan sebuah Tim , kerena produknya akan ada SK tim, kerena Tim tersebut akan coba dianggarkan di APBD , agar hasil dalam dialog bersama ini ada beberapa butir butir pemikiran bersama akan disampaikan kepada kepala daerah, dapat sebagai referensi,,apabila kasus terkait Tenaga Kerja ini di faslitasi untuk pertemuan di Kantor Bupati,” ujarnya.

“seperti biasanya permasalahan tenaga kerja, terkadang juga ada dilakukan pertemuan difsilitasi oleh bupati atau pa,Asisten 2,, semestinya permasalahan tersebut Disnakertrans Berau ke Bidang HI, ranahnya,, terkadang permasalahan tersebut di bawa hearing ke DPRD, akan tetapiakhirnya kembali ke kami /Disnakertrans,bidang hi,” lanjutnya.

Sony menyarankan, jika ada aksi unjuk rasa terkait lingkungan, jalan, atau tapal batas, dan sebagainya setidaknya instansi berkenaan dengan hal tersebut dapat membentuk tim untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tidak terjadinya unjuk rasa.

“Karena kalau kami, dinas,menangani diluar terkait permasalahan ketenagakerjaan,,kamu tidak punya dasar hukumnya. seperti biasa,apabila ada surat permohonan terkait mogok kerja atau ada surat tembusan Unjuk Rasa, begitu masuk 2 hari sebelumnya akan kami mengundang pertemuan dulu para pihak, agar masalah bisa selesai tanpa mereka turun ke jalan,” tambahnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, catatan notulen akan disepakati bersama, hasil tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan daerah atau wakil.

“Bahwa kami telah melakukan perteman bersama Pol PP, Polisi, dari bagian hukum, badan perencanaan, pengawas ketenagakerjaan. Maksud kami sebagai refrensi ketika ibu atau wakil menghadapi pendemo mereka ada gambaran. Jadi kami ketika ada pertemuan sudah ada gambaran terkait pokok permasalahan tersebut, bawa berkas kesana kesini,” tandasnya. (nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel