Follow kami di google berita

Digeruduk Buruh Pelabuhan, Akankah Regulasi TKBM Direvisi?

TANJUNG REDEB – Puluhan buruh pelabuhan yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Berau, mendatangi kantor UPP Tanjung Redeb, Senin (8/12) pagi. Kedatangan mereka guna menggelar aksi massa dengan membawa beberapa tuntutan.

Aksi damai TKBM ini diinisiasi Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI–K.SPSI) Kabupaten Berau.

Yang menarik dari tuntutan itu adalah permintaan para buruh dalam penyesuaian tarif tenaga mereka. Karena saat ini sudah banyak aktivitas bongkar muat yang menggunakan
forklift atau interchange, yang secara tidak langsung mengambil alih pekerjaan para buruh.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor UPP Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, yang menerima aksi massa, menyebut untuk isu teknis di lapangan seperti penggunaan forklift dan penyesuaian tarif, merupakan ranah hubungan kerja antara TKBM dan pengguna jasa (APBMI/ALFI).

“Tapi kami dari UPP siap memfasilitasi dialog atau rapat bersama jika diperlukan. Tujuannya agar pembagian kerja antara tenaga mesin dan tenaga manusia tetap adil,” ujarnya.

Lister menyebut jika TKBM adalah “ujung tombak” pelabuhan. Dan tanpa mereka, aktivitas penyaluran logistik di Berau tak akan berjalan.

“Saya berterima kasih karena aksi berjalan damai tanpa mengganggu aktivitas di pelabuhan. Aspirasi mereka kami hargai,” tambahnya.

Lister juga menegaskan bahwa UPP Tanjung Redeb akan berkomitmen penuh dalam menjalankan seluruh aturan terkait aktivitas bongkar muat, termasuk regulasi soal TKBM. Semua tuntutan yang disampaikan akan diteruskan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Sedangkan untuk tuntutan lainnya yakni mempertahankan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi, termasuk pengelolaan TKBM oleh koperasi, Lister menjelaskan bahwa isu itu berada di tangan Pemerintah Pusat. Kebijakan terkait melibatkan Kemenhub, Kemenaker, dan Kementerian Koperasi.

“Kami hanya bisa menyampaikan ke pusat sebagai bahan pertimbangan,” tutupnya.

Lister berharap aktivitas pelabuhan tetap normal usai penyampaian aspirasi tersebut. Karena pelabuhan adalah objek vital. Dan harus tetap berjalan demi perekonomian Berau.

UPP Tanjung Redeb memastikan komunikasi dengan TKBM dan seluruh pemangku kepentingan juga akan terus dibuka, untuk menjaga kelancaran bongkar muat dan pelayanan pelabuhan. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel