Follow kami di google berita

Diduga CV. Mutiara Kaltim Belum Bayar Upah Pekerja dan Kewajiban Lainnya Terkait Proyek Normalisasi Sungai Salok Manis Marang Kayu

A-News.id, Marang Kayu – Kegiatan Normalisasi Sungai Salok Manis yang berlokasi di RT 17 Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, yang merupakan Proyek Program Pengelolaan Sumber Daya Air, yang keseluruhannya bernilai Rp. 2 Miliyar yang berasal dari dana APBD Kukar Tahun 2020 itu masih menyisakan permasalahan yang belum selesai sampai saat ini.

Baco Abubakar Siddiq, Ketua Kelompok Tani Salok Manis Mekar RT 17 Desa Sebuntal menyampaikan ke ANews, Jumat 8/10/2021, dan mengatakan bahwa Kamaruddin pemilik CV Mutiara Kaltim sudah dihubungi lewat telepon namun tidak diangkat begitu juga di-WA tidak dibalas sejak April sampai saat ini.

“Saya telpon tidak diangkat dan saya WA juga tidak dibalas mulai dari bulan April sampai dengan saat ini,” ujar Baco.

Menurut Baco masalah yang belum diselesaikan oleh CV. Mutiara Kaltim selaku kontraktor pelaksana proyek, antara lain belum menyelesaikan sisa pengerjaan normalisasi sungai itu sepanjang kurang lebih 100 meter, juga belum membayar upah pekerja dan tagihan warung tempat mereka makan serta longsoran di sekitar sungai dan jalan yang dilewati alat berat yang sekarang menjadi kubangan lumpur tak kunjung diperbaiki kembali oleh CV Mutiara Kaltim.

Ada sekitar 12 pekerja dengan nilai total upahnya sekitar Rp 30 juta yang belum dibayarkan CV Mutiara Kaltim.

Baco menceritakan kronologi permasalahan dengan pihak Kamaruddin, CV Mutiara Kaltim diawali dari permintaan Kamaruddin untuk mencarikan tenaga helper dan wakar, namun sampai saat ini menurut Baco upah mencarikan pekerja tersebut belum dibayar.

Sementara, lanjut Baco, longsoran tempat terperosoknya alat berat sedalam 40 meter itu kini menjadi kubangan lumpur yang seharusnya diperbaiki oleh pihak kontraktor. Dan pemilik lahan, Rahim, menuntut agar kontraktor memperbaiki longsoran yang menjadi kubangan lumpur tersebut.

Baco juga menyampaikan bahwa masyarakat mengizinkan jalan untuk dilewati excavator pihak kontraktor waktu itu, tetapi dengan syarat pekerjaan itu diselesaikan, namun ternyata sampai sekarang setelah menjadi kubangan lumpur juga dan tidak bisa dilalui masyarakat, tidak diperbaiki oleh CV. Mutiara Kaltim.

Baco mengharapkan ada kesadaran dan kepedulian dari pihak kontraktor untuk menyelesaikan upah para pekerja, membayar tagihan warung dan memperbaiki dan menormalkan kembali lahan masyarakat warga RT 17 Desa Salok Manis itu. Sedangkan Ketua RT 17, tambah Baco, tidak bisa apa-apa. (Redaksi A-News.id)

Bagikan

Subscribe to Our Channel