Follow kami di google berita

Datu Amir, Sultan Sambaliung Dukung Usulan DPRD Revisi Tata Ruang dan Penciutan Konsesi Tambang, HPH dan Perkebunan

Datu Amir, Sultan Sambaliung

ANEWS, Berau – Menyikapi adanya desakan dari pihak DPRD Berau kepada pemerintah terkait usulan penataan ulang status kawasan dan tata ruang Kabupaten Berau yang antara lain mengusulkan adanya penciutan konsesi tambang, HPH maupun perkebunan di Kabupaten Berau, Datu Amir dari Kesultanan Sambaliung, Kamis, 20/5/2021 mengatakan setuju sekali dengan usulan tersebut.

Terkait masalah penataan ulang kawasan sebagaimana yang disampaikan DPRD Berau, Datu Amir mengatakan mungkin kalau bisa pemerintah itu mengambil tindakan, jangan melihat sebelah mata saja atas permasalahan yang ada di Kabupaten Berau.

“Sekarang sudah terjadi (banjir besar-red) di Tumbit Melayu, Tumbit Dayak, Long lanuk dan Bena Baru. Disitulah kita bisa ambil contoh, andaikata tenggelam di Berau, mereka yang mengambil harta benda dari sumber daya alam di Kabupaten Berau, mereka pulang ke Jakarta, Surabaya dan lainnya, tinggallah kami ini macam tikus dalam air berenang, cobalah pemerintah menyadari,” pungkasnya.

Selain itu, Datu Amir juga menyikapi terkait penguasaan lahan-lahan di Kabupaten Berau yang mayoritas dikuasai perusahaan tambang Berau Coal.

Menurut Datu Amir, dia mensinyalir bahwa di daerah Kabupaten Berau ini keterlaluan dimana diduga PT. Berau Coal mau memiliki semua hutan-hutan di Kabupaten Berau, dan tidak memikirkan hari belakangan untuk masyarakat Berau, mereka semena-semena, jadi seolah-olah Kabupaten Berau dimiliki dia semua.

“Sebenarnya salah itu, saya saja sebagai Sultan disini sangat prihatin kepada masyarakat, nanti tanah-tanah masyarakat diambil tidak dibayar, nanti masalah-masalah warga komplain dikasih tahunya tumpang tindihlah, KBK-lah, padahal tidak,” bebernya.

Padahal kata Datu Amir, mereka ikut mengambil harta disini, Coba pemerintah bagaimanalah mencarikan solusinya. Terkait adanya usulan penciutan dari DPRD, Datu Amir sangat mendukung sekali.

“Supaya masyarakat, itu istilahnya, bisa memanfaatkan lahannya sendiri, bagaimana caranya supaya jangan sampai Berau Coal ini semena-mena terhadap masyarakat Kabupaten Berau,” kata Datu Amir.

Datu Amir berharap agar setiap permasalahan terkait masyarakat dapat diselesaikan dengan mencarikan solusinya, jangan sampai menimbulkan reaksi yang tidak kondusif dari masyarakat.

“Lama-lama itu, yang paling berbahaya nanti, dampaknya masyarakat itu komplain dan bikin keributan di Kabupaten Berau, saya tidak bisa cegah, masalahnya sudah terlanjur. Banyak masyarakat yang sudah melapor ke saya, dan saya sendiri sudah melihat,” imbuhnya.

ANews coba menghubungi untuk meminta konfirmasi pihak Eksternal Berau Coal melalui WA, namun sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan. (ckf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel