Follow kami di google berita

Damkar Sebut Masih Kekurangan Anggaran

A-News.id, Tanjung Redeb – Terbatasnya Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau jadi kendala kinerja tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dilapangan. Hal ini disampaikan oleh Analis Kebakaran Muda
Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Berau, Askar Husairi.

Pasalnya, aliran dana yang selama ini dikeluarkan Pemerintah bagi BPBD harus terbagi dengan Pemadam Kebakaran (PMK).

Diketahui, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ia menilai, berdasarkan amanat Kementrian mestinya dari tahun 2020 PMK sudah terpisah dan tidak dibawahi oleh instansi manapun.

“Saya kurang tahu letak permasalahannya. Permen ini sudah keluar tapi dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga saat ini belum ada realisasi untuk memisahkan,” Tuturnya

Sedangkan, kata dia, baik PMK ataupun BPBD sendiri memiliki Setandar Pelayanan Minimum (SPM) yang harus dipenuhi. Namun demikian, dengan serapan anggaran yang tidak optimal menyebabkan pelayan tidak dapat dimaksimakal.

“Artinya, untuk Damkar sendiri belum bisa memaksimalkan kinerjanya. Karena, anggarannya masih terbatas,” Katanya.

Ia berharap, realisasi pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari bawah naungan BPBD segera terlaksana. Guna, menunjang kinerja masing-masing OPD dapat optimal

Askar mengatakan saat ini PMK masih berada dibawah naungan BPBD. Terlebih, sebut dia, menyebabkan anggaran harus terbagi dan tidak optimal.

“selama ini APBD yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten belum bisa maksimal. Apalagi kebutuhan untuk peremajaan Unit hingga penambahan personil sangat besar,” Ungkapnya

“Anggaran yang saat ini di Damkar hanya sebatas oprasional kegiatan dan makan saja. Dan itu dalam anggaran rutin kami telah habis jadi akan dianggarakan kembali,” Tandasnya. (*/ER/Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel