Follow kami di google berita

Curi Motor dan Emas, Pelaku Diamankan Polsek Teluk Bayur

A-News.id, Teluk Bayur – Jajaran Polsek Teluk Bayur bersama Jatanras Polres Berau meringkus tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor, Kamis (9/12/2021) sekira pukul 13.00 Wita.

Tersangka adalah SG (23) warga Kabupaten Paser yang tengah berada di Berau dan tinggal bersama temannya di Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur.

Kapolsek Teluk Bayur Iptu Kasiyono menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban pada, Rabu (8/12/2021) pada pukul 18.00 Wita.

Saat itu, korban tengah berkebun dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah, namun setelah pulang berkebun satu hari setelahnya, Kamis (9/12/2021), kendaraan roda dua tersebut sudah hilang.

“Kemudian korban mencari di sekitar rumah namun tidak menemukan, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian Rp 3 juta, kemudian sekitar jam 08.00 Wita korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Teluk Bayur guna proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek Teluk Bayur pada keterangan tertulisnya.

Lalu, Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur dibantu oleh Jatanras Polres Berau melakukan penyelidikan sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Perintis RT 12 Tumbit Melayu Kecamatan Teluk Bayur, Berau dan mengantongi ciri-ciri pelaku. Setelah itu, dilakukan penangkapan pada pelaku curanmor tersebut di sekitaran Kampung Tumbit Melayu.

IPTU Kasiyono juga menambahkan, sebelumnya tersangka curanmor tersebut juga pernah dipidana karena kasus penganiayaan di wilayah Kabupaten Paser, lalu ada juga yang melapor pelaku juga pernah diduga melakukan pencurian emas.

“Jadi ada 2 dia ini pencurian motor sama pencurian emas,” ujar Kapolsek Teluk Bayur.

Atas kejadian tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam merah dan beberapa pasang perhiasan. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel