A-News.id, Tanjung Redeb — Seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga teknis sudah melalui beberapa tahap.
Bupati Berau melalui pengumuman nomor 810/1465/BKPP-I/X/2022 tentang seleksi CPPPK jabatan fungsional tenaga teknis di lingkungan Pemkab Berau, ada beberapa formasi yang sudah diumumkan beserta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Ada sekitar 53 formasi yang dibutuhkan dari total 20 OPD yang ada di lingkungan Pemkab Berau. Selain itu, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan rata-rata Sarjana/Diploma IV.
Yang kita ketahui, PTT atau honorer di Kabupaten Berau banyak yang berpendidikan SLTA atau sedang tahap menuntaskan sarjana nya. Hal ini menjadikan formasi CPPPK untuk kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat menjadi rebutan para honorer.
Dari surat pengumuman yang telah diposting di akun resmi facebook BKPP Berau, formasi dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat ada di instansi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.
“Untuk jabatan Pemula-Pengamat Tera, dengan masa kontrak 5 tahun,” terang pengumuman tersebut.
Analis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Indriyati mengatakan. Para CPPPK saat ini memang ada penerimaan PPPK jabatan fungsional tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
“Untuk informasi lebih lengkap dapat di cek melalui facebook dan website resmi BKPP Berau,” ujarnya.
Indri menyampaikan, bagi para PTT atau honorer yang mengikuti tes CPPPK dan hasilnya tidak lulus. Maka tetap bekerja di OPD nya masing-masing dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer.
“Tetap PTT sampai ada peraturan yg tidak membolehkan,” tandasnya. (Yf)