Follow kami di google berita

Cegah Kekerasan Seksual, Awasi Aktivitas Digital Anak

TANJUNG REDEB – Meningkatnya angka kasus kekerasan seksual di Kabupaten Berau menjadi alarm serius bagi semua pihak. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 67 kasus kekerasan seksual terjadi, angka yang menunjukkan ancaman terhadap perlindungan anak dan remaja masih tinggi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi.

Menurutnya, penanganan persoalan ini harus dilakukan secara bersama melalui penguatan edukasi digital, sosialisasi, serta pengawasan dari lingkungan terdekat anak.

“Kita akan lakukan bersama teman-teman perangkat daerah lain, karena ini bukan tugas satu pihak saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah utama untuk menekan potensi kekerasan seksual yang kian banyak berawal dari penyalahgunaan teknologi, terutama melalui telepon genggam dan akses digital tanpa pengawasan.

Beberapa perangkat daerah yang akan dilibatkan di antaranya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, hingga organisasi masyarakat seperti PKK, Dharma Wanita, dan kelompok perempuan lainnya.

Menurut Didi, edukasi tentang penggunaan telepon genggam yang aman harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua dinilai memegang peran paling penting dalam membatasi, mengawasi, dan memahami aktivitas digital anak.

“Yang paling penting sebenarnya pengawasan orang tua terhadap anak, terutama sampai usia 16 tahun,” tegasnya.

Ia menilai, lemahnya pengawasan sering menjadi celah munculnya berbagai bentuk kekerasan digital, mulai dari eksploitasi, perundungan daring, hingga ancaman penyebaran konten pribadi yang berujung pada kekerasan seksual.

Didi juga menegaskan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam penindakan terhadap platform digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pemda hanya dapat melakukan pelaporan ketika ditemukan konten berbahaya atau melanggar aturan.

“Kita hanya bisa melaporkan. Yang berhak untuk take down atau menurunkan konten dari platform itu adalah kementerian,” jelasnya.

Karena itu, langkah yang paling realistis saat ini adalah memperkuat pencegahan melalui sosialisasi yang masif kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar.

Melalui edukasi digital yang berkelanjutan, Pemkab Berau berharap angka kekerasan seksual dapat ditekan secara signifikan. Didi menegaskan, perlindungan anak harus menjadi prioritas karena mereka merupakan aset penting bagi masa depan daerah.

“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, kasus-kasus kekerasan bisa semakin berkurang,” pungkasnya.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel