Follow kami di google berita

Bupati Berau Tegaskan PKL Wajib Jaga Kebersihan: “Kalau Tak Bertanggung Jawab, Jangan Berjualan di Tepian”

Bupati Berau Tegaskan PKL Wajib Jaga Kebersihan: “Kalau Tak Bertanggung Jawab, Jangan Berjualan di Tepian"

Tanjung Redeb – Bupati Kabupaten Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tepian.

Hal itu ia sampaikan dalam acara DLHK pada Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Selasa (29/07/2025) bertempat di Hotel Mercure, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada petugas kebersihan yang jumlahnya sangat terbatas. Masyarakat termasuk para PKL, juga harus punya kesadaran untuk bertanggung jawab terhadap sampahnya masing-masing,” tegas Sri.

Menurutnya, menjaga kebersihan adalah langkah dasar dan konkret dalam mendukung wajah Berau sebagai kabupaten yang tengah bertransisi menuju daerah yang unggulan dengan sektor Pariwisata di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Jika kita ingin Berau jadi daerah tujuan wisata, maka kita harus menjaga kebersihan bersama. Bukan hanya penduduk lokal, tapi juga para pendatang yang datang dan menetap di Berau harus ikut peduli terhadap kebersihan,” katanya.

Ia menyoroti masih banyaknya sampah berserakan di area publik, khususnya di kawasan Tepian Segah di Jalan Ahmad Yani dan Tepian Teratai di Pulau Derawan. Sri mengingatkan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab penuh dari masing-masing individu.

“Saya sampaikan dengan tegas, pedagang kaki lima yang tidak bertanggung jawab terhadap sampah dan kebersihan tempat berjualannya, tidak boleh lagi berjualan di sana,” ujarnya.

“Sampah dibuang ke sungai, itu parah sekali. Saya minta jangan lagi ada yang berjualan di pinggir sungai kalau tidak bisa jaga kebersihan. Kita tinggal dan cari nafkah di Berau, maka kita harus rawat dan cintai daerah ini bersama,” tandasnya. (Irfan).

Bagikan

Subscribe to Our Channel