Follow kami di google berita

Bunda PAUD Harus Aktif Pantau Layanan Pendidikan Anak di Wilayahnya

Bunda PAUD Harus Aktif Pantau Layanan Pendidikan Anak di Wilayahnya

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di seluruh wilayah. Bunda PAUD pun diharapkan jadi garda terdepan yang seharusnya bisa aktif memantau layanan PAUD di wilayahnya masing-masing.

Hal ini ditegaskan Bupati Berau Sri Juniarsih, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bunda PAUD yang digelar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Jalan Ramania, Kelurahan Gayam, Kamis (7/8/2025).

Bupati Berau, dalam sambutannya menekankan pentingnya masa emas pertumbuhan anak usia dini, sebagai fondasi utama pembentukan karakter dan kecerdasan generasi mendatang.

“Anak usia dini berada dalam fase perkembangan paling pesat dalam hidupnya. Ini adalah masa emas yang harus kita manfaatkan sebaik mungkin untuk membentuk generasi cerdas, sehat, dan berbudi pekerti luhur,” ujarnya.

Seluruh Bunda PAUDa baik di tingkat kampung, kelurahan, maupun kecamatan, untuk lebih aktif dalam memantau kualitas layanan PAUD di wilayah masing-masing. Mulai dari metode pembelajaran, pemenuhan gizi, hingga kondisi lingkungan belajar.

“PAUD bukan hanya soal bermain. Ini adalah pondasi pendidikan. Maka kita harus bersinergi dengan guru PAUD dan Himpaudi untuk memastikan kualitas terbaik bagi anak-anak kita,” tegasnya.

Sri Juniarsih juga mengungkapkan bahwa Pemkab Berau telah melakukan berbagai upaya peningkatan sarana dan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD. Di antaranya melalui pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan untuk guru PAUD, pengadaan laptop untuk mendukung pembelajaran, penambahan ruang kelas, serta bantuan operasional dari pusat dan daerah.

Menariknya, dalam kesempatan Rakor tersebut, Pemkab Berau secara resmi meluncurkan kebijakan Wajib 1 Tahun PAUD Pra-Sekolah Sebelum Masuk SD, sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh anak mendapatkan bekal pendidikan dasar sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar.

“Kebijakan ini bertujuan agar setiap anak memiliki kesiapan yang matang secara kognitif, emosional, dan sosial sebelum memasuki jenjang sekolah dasar,” pungkasnya. (Adv/fan)

Bagikan

Subscribe to Our Channel