Follow kami di google berita

Berau Masih Ketergantungan Dana Transfer

TANJUNG REDEB – Struktur keuangan Kabupaten Berau sepanjang 2025 masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Dari total pendapatan daerah Rp5,009 triliun, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar 6,32 persen.

Berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah, dana transfer pusat mencapai Rp4,692 triliun atau 94,81 persen dari target. Sementara PAD hanya terealisasi Rp316,68 miliar dari target Rp401,16 miliar.

Tingginya ketergantungan ini membuat keuangan daerah dinilai rentan terhadap perubahan kebijakan nasional. Setiap penyesuaian APBN berpotensi langsung memengaruhi ruang fiskal daerah.

Di sisi lain, upaya peningkatan PAD belum sepenuhnya berhasil. Sepanjang 2025, PAD hanya mencapai 78,94 persen dari target. Selisih sebesar Rp84,48 miliar belum tertutupi hingga akhir tahun anggaran.

Pajak daerah menjadi satu-satunya sektor yang mencatat kinerja positif. Realisasi pajak mencapai Rp143,63 miliar dan tumbuh 56,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh masuknya Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Namun sektor PAD lainnya masih tertahan. Retribusi daerah, pendapatan BUMD, serta lain-lain PAD yang sah belum optimal akibat lemahnya kinerja investasi, digitalisasi transaksi yang belum maksimal, dan fluktuasi harga komoditas.

Kondisi tersebut berdampak pada kebijakan anggaran daerah. Pemerintah harus melakukan penyesuaian belanja untuk menjaga keseimbangan keuangan dan memastikan program prioritas tetap berjalan.

Dengan hal tersebut, pemerintah daerah didorong untuk mempercepat digitalisasi pajak, memperluas basis wajib pajak, serta mengoptimalkan potensi non-pajak agar ketergantungan terhadap dana pusat dapat dikurangi secara bertahap. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel