Follow kami di google berita

Bentrokan Lahan Tanah di Kusnodo

A-News.id, Kutai Timur – Bentrokan terkait lahan tanah kembali terjadi di wilayah Kutai Timur Kecamatan Teluk Pandan, di kusnodo.

Hal ini dipicu oleh adanya sengketa lahan. Diatas lahan tersebut berdiri bangunan yang rencananya akan diperuntukkan untuk sekretariat cabang kepatihan adat besar kutai kaltim.

Sopiyan Huseng selaku ketua umum abdi suaka kepatihan adat besar kutai kaltim menyesalkan kejadian ini.

“Karena hal ini masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum dengan bukti pengrusakan beberapa aset sekretariat dan membuang barang yang ada, saya akan tempuh jalur hukum, dengan membuat surat resmi secara kelembagaan ditujukan kepada pihak berwajib,” imbuhnya.

Kejadian sore hari pukul 16.15 wita tersebut sempat membuat macetnya arus lalulintas sekitar lokasi kejadian. Sigapnya petugas keamanan Polsek teluk pandan dalam merespon informasi dari masyarakat segera mengerahkan personilnya guna mengantisipasi keadaan membuat suasana cepat kembali kondusif.

Salah satu tokoh masyarakat setempat Sahri mengatakan bahwa kejadian ini berulang kali terjadi meski telah dilakukan langkah melalui jalur hukum.

“Klaim kepemilikan lahan ini telah lama berlangsung dan yang kami ketahui secara sah legalitas kepemilikannya adalah pak Baco, tapi ada oknum yang tetap bersikeras merebut dan menyatakan selaku pemilik lahan juga, baiknya jika memang benar yakin selaku pemilik yang sah sebaiknya lakukanlah dengan jalur yang benar yaitu melalui pengadilan,” tutupnya.

Masyarakat mengharapkan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepannya dan harusnya hidup berdampingan dengan damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan.

Adji Soni selaku Sekjend Kepatihan Adat Besar Kutai Kaltim dan didampingi beberapa petinggi lainnya yang hadir dalam kejadian tersebut akan segera melakukan konsolidasi untuk mengambil langkah-langkah diperlukan.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan karena kami selaku kerabat kesultanan tidak bisa menerima tindakan-tindakan arogansi seperti ini, kami kerabat kesultanan menghargai saudara-saudara kita semua untuk hidup bersama dan memanfaatkan lahan dengan sebaik baiknya untuk penghidupan masyarakat, kita hidup di negara hukum sepatutnyalah menghargai dan menghormati norma-norma hukum adat dan hukum negara yang ada, saya akan segera kordinasikan hal ini ke petinggi langgong untuk dimintakan arahan lebih lanjut,” tutupnya. (Hw)

Bagikan

Subscribe to Our Channel