Follow kami di google berita

Belum 2 Tahun Dibangun, Masjid Tanpa Kubah di Lingkungan Pemkab Berau Senilai Rp 2,5 M Mengalami Kerusakan Plafon

A-News.id, Tanjung Redeb — Pembangunan musolah atau masjid di Kantor Bupati Berau telah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Baru berdiri selama dua tahun, masjid atau surau tanpa kubah itu sudah mengalami kerusakan pada bagian plafonnya.

Dari pantauan media Anews di lokasi yang dilaksanakan Selasa (2/8/2022) sekira pukul 17.20 Wita, tampak bangunan tersebut tidak memiliki kubah. Bahkan, di dalam masjid atau surau itu plafonnya mengalami kerusakakan yang cukup parah.

Lubang besar yang diperkirakan sepajang hingga satu meter terlihat jelas ketika awak media ini masuk ke bangunan masjid.

Tak hanya satu titik, kerusakan plafon itu pun terjadi di sisi lain bangunan. Yakni, diatas pintu sebelah kiri bangunan.

Sub Koordinator Pembinaan dan Kompetensi Pengadaan, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau, Muhammad Hery Finanta mengatakan, pembangunan masjid tersebut dilakukan di tahun 2020 lalu. Untuk pembangunan masjid atau surau tersebut, dianggarkan sebesar Rp 2.556.916.000.

Diterangkannya, pembangunan masjid atau surau itu kewenangannya ada di Bidang Pengembangan Pemukiman Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi (P3BJK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.

“Kalau dari data kami, yang mengerjakan proyeknya adalah PT Qirelis Mandiri Jaya,” ujarnya.

Lanjutnya, mengaku tidak mengetahui secara teknis alasan kenapa bangunan masjid atau surau tersebut tidak memiliki kubah atau atap. Pasalnya, yang tau pasti jawabannya ada di DPUPR.

“Itu kami tidak tahu, dan bukan kewenangan kami untuk menjawab,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya menyebut bahwa, jika pembangunan masjid itu dilakukan pada tahun 2020, maka masa pemeliharaannya telah habis. Pasalnya, masa pemeliharaan hanya berlangsung selama 6 bulan setelah bangunan itu rampung dikerjakan.

“Kalau untuk masa pemeliharaan mungkin sudah tidak ada. Lagi-lagi kami tidak bisa berkomentar banyak soal ini. Karena memang bukan wewenang kami,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid P3BJK DPUPR Berau Jimmy, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dan dihubungi melalui panggilan telpon, sekira pukul 17.54 Wita tidak merespon. (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel