Follow kami di google berita

Bapenda Himbau Retribusi Harus Masuk Kas Pemda

A-News.id, Tanjung Redeb — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Muhammad Said menghimbau kepada pihak yang menggunakan aset pemerintah dan memasang tarif retribusi  seharusnya masuk ke kas daerah dalam hal ini yaitu Bapenda.

“Karena Bapenda ini kan hanya menghimpun, sedangkan aset yang dipergunakan ada OPD yang bertanggung jawab jadi kita serahkan kepada mereka,” jelasnya.

Saat ini pihaknya tengah berupaya agar aset pemerintah daerah yang dipergunakan pihak lain ataupun pihak ketiga dapat memberikan keuntungan juga bagi pemerintah.

“Karena ini upaya kita juga agar PAD kita meningkat,” bebernya.

Ditegaskannya, jika ada pengguna aset pemerintah lalu menarik retribusi tanpa sepengetahuan instansi berwenang tentu hal ini merupakan pungutan liar. Sejauh ini pihaknya mengakui jika ada lahan pemkab yang digunakan dan ditarif, pasti akan tercatat seberapa besar retribusi yang masuk ke Bapenda.

“Jadi semua itu tercatat, kalau ada aset yang digunakan dan ada tarif retribusi dan tidak ada masuk ke Bapenda hal itu perlu dipertanyakan,” bebernya.

Diharapakannya, bagi semua pihak baik itu OPD yang bertanggung jawab atas aset tersebut dan pihak ketiga sebagai penggunanya harus komitmen agar dapat menyerahkan laporan retribusi tersebut ke Bapenda.

“Itu saya harapkan, tentunya kita akan awasi itu,” tandasnya. (adv/yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel