Follow kami di google berita

Banyak Usaha Walet di Berau Belum Terdata

TANJUNG REDEB – Potensi penerimaan pajak sarang burung walet di Kabupaten Berau dinilai masih belum maksimal. Hal ini disebabkan masih banyaknya usaha walet yang belum terdata sebagai wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie mengungkapkan, hingga saat ini jumlah pelaku usaha walet yang telah terdaftar masih terbatas dibandingkan potensi yang ada di lapangan.

“Masih banyak usaha walet yang belum terdata, sehingga banyak juga yang belum melakukan pembayaran pajak,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi pemerintah daerah adalah sistem penjualan sarang burung walet, yang umumnya dilakukan melalui pengepul. Kondisi tersebut membuat transaksi sulit ditelusuri, sehingga potensi penerimaan pajak tidak dapat dimaksimalkan.

Menurutnya, pola penjualan tersebut menyulitkan pemerintah daerah dalam memantau volume produksi dan nilai transaksi yang sebenarnya. Akibatnya, potensi kebocoran pajak dari sektor sarang burung walet masih cukup besar.

Djupiansyah menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan pendataan terhadap usaha walet yang belum terdaftar agar potensi pajak dapat digali secara maksimal.

“Kami terus melakukan pendataan dan mendorong pelaku usaha agar terdaftar sebagai wajib pajak,” pungkasnya. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel