Follow kami di google berita

Banyak Janda Baru, Selama Pandemi Angka Perceraian di Berau Naik Drastis

ANEWS, Berau – Kasus perceraian selama pandemi Covid-19 dan PPKM yang ditangani Pengadilan Agama Tanjung Redeb meningkat terutama sampai bulan Juli 2021 yang terdiri dari perkara cerai gugat maupun permohonan cerai talak, sebagaimana yang disampaikan Panitera Kantor Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Drs. Kaspul Asrar, Rabu (11/8/2021).

Ditambahkan Kaspul, adapun permohonan cerai talak itu biasanya diajukan oleh pihak laki-laki (suami), sementara cerai gugat diajukan oleh pihak perempuan (isteri).

Drs. Kaspul Asrar, Panitera PA Tanjung Redeb

Dari jumlah permohonan yang terdaftar di Pengadilan Agama Tanjung Redeb, lanjut Kaspul, permohonan cerai talak sampai per tanggal 9 Agustus 2021 ada sebanyak 100 perkara, sementara cerai gugat sekitar 272 perkara.

Dari semua perkara sampai per tanggal 9 Agustus 2021 itu, hampir 75% pihak perempuan yang mengajukan cerai talak.

Selain itu, tambahnya, ada juga permohonan seperti perwalian, harta bersama, dan dispensasi. Dispensasi adalah permohonan yang diajukan dari pihak perempuan yang berumur di bawah usia 19 tahun, karena belum memenuhi persyaratan sesuai undang-undang yang mensyaratkan usia perempuan yang akan menikah harus minimal 19 tahun.

“Jadi ada penolakan dari KUA bahwa itu harus di-dispensasi dari Pengadilan Agama, karena menurut undang-undang harus umur 19 tahun, ” ujarnya.

Permohonan Dispensasi ini ada sebanyak 69 perkara yang diterima Pengadilan Agama Tanjung Redeb.

Selain itu, Pengadilan Agama Tanjung Redeb juga melakukan sidang keliling, ke kecamatan-kecamatan, dimana hakim dan tim sidang keliling mengadakan sidang di tempat dimana mereka yang akan disidangkan.

“Petugas ini atau hakim sidangnya di tempat dimana mereka, pergi ke kecamatan mana, selama ini kami pernah di Batu Putih, Talisayan, bahkan kemaren terakhir di Maratua,” ujarnya.

Juga ada namanya Sidang Terpadu, kerjasama dengan Disdukcapil, dan KUA. Dan sidang-sidang yang dilaksanakan PA Tanjung Redeb selalu secara tatap muka tentunya dengan prokes covid-19.

Kaspul mengatakan terkait masalah banyaknya permohonan dispensasi tadi, pihaknya melakukan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk melakukan counseling atau penyuluhan kepada kelompok perempuan usia dini agar siap mental untuk memasuki jenjang rumah tangga. (yud)

Bagikan

Subscribe to Our Channel