Follow kami di google berita

AWAS, Modus Penipuan Baru. Polres Berau Imbau Masyarakat Untuk Waspada

A-News.id, Tanjung Redeb – Modus penipuan baru kembali muncul di dunia maya. Kali ini, dikemas dengan mengirimkan surat tilang. Yang seolah-olah dari Kepolisian Republik Indonesia.

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha mengatakan, bahwa saat ini telah muncul kembali modus penipuan yang mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia.

“Ini, kami juga telah mendapat informasi bahwa ada modus penipuan baru. Yang seolah, mengirimkan surat tilang melalui pesan singkat WhatsApp,” ujarnya.

Ditegaskannya, bahwa itu adalah aksi yang dilakukan oleh oknum penipu. Dan kepolisian khususnya dari Satlantas ataupun Korlantas Polri tidak pernah mengirimkan surat tilang tersebut.

“Kami memastikan bahwa itu adalah modus penipuan. Dan itu bukan berasal dari institusi Polri,” tegasnya.

Diungkapkannya, masyarakat harus benar-benar berhati-hati. Mengingat dampak yang dihasilkan, bisa sangat merugikan target yang termakan umpannya.

“Masyarakat harus benar-benar jeli dan peka, sehingga tidak menjadi korban dari modus tersebut,” katanya.

Dirinya pun menjelaskan, jika masyarakat melakukan pelanggaran, dan ditindak melalui tilang elektronik, maka bukti tilang akan dikirimkan melalui kantor pos.

“Bukti nanti langsung dikirim ke rumah yang melakukan pelanggaran. Jadi sangat jelas bahwa itu bukan dari kami,” bebernya.

Dirinya pun mengimbau, kepada masyarakat terkait hal tersebut untuk berhati-hati dan waspada.

“Bila ada pengiriman surat tilang seperti itu, agar mengkonfirmasi terlebih dulu ke unit tilang di Polres dan tidak membuka kiriman,” tandasnya.

Sementara itu, Unit Pidum Sateskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fatur Rahman juga mengingatkan bahwa, masih banyak modus penipuan yang beredar di masyarakat.

Pihaknya pun telah berupaya untuk mensosialisasikan persoalan tersebut ke masyarakat.

“Pelaku selalu mengintai. Jadi masyarakat harus terus waspada. Dan saat ini, kami masih terus mensosialisasikan terkait modus-modus baru dari pelaku penipuan,” tandasnya. (POH)

Bagikan

Subscribe to Our Channel