‎Dana Kampung Tertekan, DPMK Berau Dorong BUMK Cari Sumber Pendapatan Baru

TANJUNG REDEB – ‎Pemerintah kampung di Kabupaten Berau didorong tidak terus bergantung pada anggaran pemerintah. Di tengah tekanan keuangan daerah, pengembangan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan kemitraan dengan perusahaan dinilai penting untuk membuka sumber pendapatan baru.
‎
‎Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, mengatakan setiap kampung perlu menggali potensi ekonomi sesuai karakteristik wilayahnya. Peluang kerja sama dapat dibangun bersama perusahaan, pihak swasta hingga organisasi nonpemerintah.
‎
‎“Kalau punya potensi, harus digali. Bisa melalui BUMK, bisa juga lewat pengelolaan aset kampung sendiri,” ujarnya saat wawancara di DPRD Berau, Rabu (14/10/2026).
‎
‎Menurut Tentram, potensi setiap kampung berbeda. Sebagian memiliki peluang di sektor perkebunan dan bisa menjajaki kemitraan dengan perusahaan di sekitar wilayahnya. Kampung lain dapat mengembangkan usaha berdasarkan potensi yang tersedia.
‎
‎Namun, ia mengakui tidak semua kampung bisa langsung menghasilkan pendapatan asli kampung dalam jumlah besar. Ada usaha yang masih dalam tahap merintis sehingga membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
‎
‎Karena itu, DPMK mendorong penguatan pengelolaan usaha kampung agar potensi yang ada tidak berhenti sebatas rencana. Kemitraan dengan pihak ketiga diharapkan dapat membantu membuka peluang usaha sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi kampung.
‎
‎DPMK juga menunggu pengesahan peraturan daerah tentang BUMK yang merupakan inisiatif DPRD. Regulasi tersebut diharapkan menjadi salah satu penopang pengembangan badan usaha kampung.
‎
‎Di sisi lain, Tentram memastikan sejumlah kebutuhan dasar pemerintahan kampung tetap menjadi perhatian, termasuk penghasilan tetap aparatur serta santunan dan program penanganan kemiskinan.
‎
‎“Yang penting operasional pemerintahan kampung, penghasilan tetap dan sebagainya. Santunan serta penanganan kemiskinan juga diupayakan tetap ada,” tegasnya.
‎
‎Terkait besaran anggaran kampung ke depan, Tentram mengatakan pihaknya belum dapat memastikan angka yang diterima setiap kampung.
‎
‎Rincian tersebut masih bergantung pada perhitungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk komponen dana bagi hasil.
‎
‎Dengan kondisi tersebut, penguatan BUMK dan kemitraan usaha menjadi salah satu upaya yang didorong agar kampung memiliki sumber pendapatan alternatif, tanpa mengabaikan pelayanan pemerintahan dan kebutuhan dasar masyarakat.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel