Kini, Satu NIK untuk Semua Layanan

TANJUNG REDEB — Pengurusan layanan publik di Kabupaten Berau kini kian terintegrasi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau menegaskan pentingnya database Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai fondasi utama penopang seluruh akses pelayanan publik, program sosial, hingga perencanaan pembangunan daerah.

Hal ini mengemuka seiring dengan dirilisnya Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Berau Tahun 2025 serta Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026, beberapa waktu lalu.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengungkapkan bahwa saat ini NIK bukan lagi sekadar angka di lembar Kartu Keluarga, melainkan pintu masuk utama bagi warga untuk mengakses berbagai fasilitas pemenuhan hak dasar.

“Seluruh pelayanan publik sekarang berbasis datanya menggunakan NIK, yang merupakan output pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelas David.

Integrasi NIK di Kabupaten Berau kini secara bertahap telah terhubung lintas sektor. Mulai dari jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan), program Kartu Prakerja, bantuan sosial, sektor perbankan, telekomunikasi, hingga administrasi kendaraan dan perpajakan.

Tak berhenti di situ, database kependudukan yang presisi ini juga memegang peranan krusial sebagai pijakan Pemkab Berau dalam merumuskan kebijakan strategis.

Seperti menjadi basis data target pengentasan kemiskinan, intervensi pencegahan stunting, hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Membantu proses identifikasi korban saat terjadi tindak pidana, kecelakaan, maupun bencana alam. (Salah satu bukti nyatanya yakni percepatan identifikasi korban musibah tenggelamnya kapal Berkah 08 melalui kerja sama data dengan pihak kepolisian).

Menjadi acuan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu, Pilkada, hingga Pemilihan Kepala Kampung (Pilkades).

Guna memastikan rilis data Profil Kependudukan 2025 dan DKB Semester I 2026 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat umum, Disdukcapil Berau juga mempermudah keterbukaan informasi publik.

Seluruh dokumen rilis data kependudukan tersebut kini disiapkan dalam bentuk tautan file PDF digital. Dengan demikian, baik instansi pemerintah, akademisi, maupun warga luas dapat mengunduh dan menggunakannya sebagai acuan perencanaan maupun riset secara akurat dan transparan. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel