Alokasi Dana BTT di APBD-P 2026 Ditambah

TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengambil langkah sigap merespons meningkatnya potensi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta dinamika cuaca ekstrem.

Pemkab secara khusus memperkuat dan menyuntikkan tambahan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Keputusan krusial ini disahkan dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 antara Pemkab dan DPRD Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menjelaskan bahwa penguatan dana BTT ini diposisikan sebagai jaring pengaman fiskal agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat saat terjadi kondisi darurat tanpa terhalang proses birokrasi anggaran yang panjang. Langkah ini juga dijalankan bersinergi dengan Bantuan Presiden RI.

“Pada tahun 2026 ini, kita menghadapi dinamika yang mengharuskan penyesuaian APBD, terutama terkait penanganan karhutla, inflasi, dan penyesuaian dana transfer pusat. Jadi saat dibutuhkan, anggaran itu bisa langsung dipergunakan, apalagi dalam kondisi darurat,” tegas Sri Juniarsih, saat menyampaikan sambutan dalam pengesahan Raperda APBD-P tahun anggaran 2026, Rabu (30/9).

Penguatan BTT menjadi komponen vital dalam struktur APBD Perubahan 2026 yang nilai belanjanya disepakati menembus Rp3,946 triliun. Selain memprioritaskan penanganan langsung mitigasi bencana karhutla di lapangan, alokasi dana darurat ini juga disiapkan untuk menopang ketahanan ekonomi warga.

Pemerintah daerah mengarahkan dana perubahan tersebut untuk memperkuat sektor jaminan sosial dan keselamatan masyarakat dari dampak gejolak iklim maupun tekanan ekonomi daerah.

Melalui komitmen penguatan BTT di APBD Perubahan 2026 ini, Pemkab Berau memastikan ketersediaan dana cepat tanggap demi menjamin keselamatan warga serta meminimalkan risiko kerusakan lingkungan akibat bencana alam. (ADV/Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel