Di Tengah Efisiensi Ekstrem, Fraksi Gerindra Ketok Palu Setujui Perubahan APBD Berau 2026

TANJUNG REDEB — Di tengah kepungan tantangan penyesuaian kondisi fiskal dan kebijakan penghematan anggaran yang ketat, Fraksi Partai Gerindra DPRD Berau menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan resmi tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Sutami, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Berau yang digelar di Gedung DPRD Berau, Tanjung Redeb, Rabu (30/9/2026).
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksinya, Sutami menggarisbawahi dinamika penganggaran tahun ini yang berada dalam ruang gerak terbatas. Ia menyoroti bagaimana proses pembahasan perubahan anggaran harus mengarungi kondisi efisiensi ekstrem demi menyesuaikan kondisi fiskal daerah yang dinamis.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras kita semua. Waktu dan pemikiran yang telah kita curahkan di tengah efisiensi yang luar biasa ekstrem ini dapat menyelaraskan prioritas pembangunan,” ujar Sutami.
Menurutnya, meski dilandasi semangat pengetatan anggaran, seluruh elemen eksekutif maupun legislatif dinilai berhasil menjaga agar program-program pembangunan yang krusial bagi masyarakat tidak mengendur.
Atas dasar itu, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat dituntaskan tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami dari Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Berau dengan ini menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” tegas Sutami.
Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Berau di bawah kepemimpinan Bupati Berau, pimpinan dan anggota DPRD Berau, khususnya Badan Anggaran (Banggar) serta komisi-komisi serta seluruh elemen masyarakat yang turut mengawal jalannya penganggaran. (Ard)




















