TANJUNG REDEB – Meskipun arus kas Pemkab Berau berjalan stabil, namun dalam ekuitas dana (kekayaan bersih Pemerintah Daerah Kabupaten Berau yang merupakan selisih antara aset dan utang Pemerintah) masih mengalami ketimpangan.
Laporan Arus Kas menyajikan informasi mengenai sumber penggunaan, perubahan kas selama periode akuntansi dan saldo kas pada tanggal tertentu, laporan arus kas Pemerintah Daerah Kabupaten Berau menggambarkan saldo akhir kas daerah pada Bendahara Umum Daerah per 31 Desember 2025.
Dimana jumlah ekuitas dana Pemerintah Daerah Kabupaten Berau per 31 Desember 2025 sebesar Rp14 Triliun lebih.
“Angka akhir atau saldo akhir adalah sebesar Rp275 Miliar lebih, yang diperoleh dari saldo awal kas di Bendahara Umum Daerah sebesar Rp673 miliar,” ungkap Bupati Berau Sri Juniarsih pada paripurna, Senin (29/6/2026) pagi.
Angka yang tercatat dalam kas Pemkab itu, selain saldo awal, juga ditambah dengan penurunan kas selama periode berjalan yaitu sebesar minus Rp398 miliar lebih.
“Kita akan terus berupaya agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan dapat memenuhi tuntutan dari masyarakat yang menginginkan tercapainya pelayanan pelayanan yang maksimal dalam pemerintahan daerah, keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan kali tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD,” tambah Bupati.
Secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah, Sri Juniarsih juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada semua pihak untuk segala upaya, kerja keras dan kerja sama yang baik atas keberhasilan yang dicapai dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah.
“Namun demikian kami menyadari masih terdapat kelemahan – kelemahan yang harus diperbaiki bersama, untuk itu dalam kesempatan ini kami sampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025,” pungkasnya. (Ard)













