TANJUNG REDEB – Meskipun ada pemangkasan kuota penerima bantuan secara besar-besaran, namun hal itu tak terlalu berdampak di Kabupaten Berau. Dinas Sosial (Dinsos) Berau tetap memastikan seluruh penerima yang nantinya masuk dalam data, akan tetap menerima haknya.
Pemangkasan jumlah penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terpaksa dilakukan akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah Kabupaten Berau memastikan program bantuan sosial bagi penyandang disabilitas tetap berjalan pada tahun 2026.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi, mengatakan bantuan bagi penyandang disabilitas dari Pemkab Berau akan disalurkan pada akhir tahun, sekitar Desember 2026.
“Kalau dari kami sendiri tetap ada bantuan disabilitas, nanti sekitar Desember penyalurannya,” katanya.
Dengan begini, berkurangnya kuota bantuan disabilitas dari pemerintah provinsi tidak akan terlalu berdampak terhadap program yang dijalankan Pemkab Berau. Pasalnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria penerima.
“Insyaallah tidak terlalu berpengaruh. Memang ada efisiensi dari provinsi yang cukup besar sehingga bantuan disabilitas juga banyak yang dipotong. Tapi untuk daerah, komitmen Ibu Bupati tetap ada,” ujarnya.
Saat ini Dinsos Berau masih melakukan pendataan calon penerima bantuan. Tahun ini kuota sementara yang disiapkan sebanyak 200 penerima, namun angka tersebut masih berpotensi berubah menyesuaikan hasil verifikasi data.
“Tapi ini masih dalam proses pendataan. Kita tetap berpedoman pada desil 5 agar bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerima bantuan dari pemerintah provinsi tidak akan menerima bantuan serupa dari pemerintah kabupaten guna menghindari penerima ganda.
Untuk besaran bantuan, setiap penerima akan memperoleh Rp300 ribu per bulan atau setara Rp3,6 juta dalam setahun. Namun penyalurannya dilakukan sekaligus pada akhir tahun.
“Nilainya Rp300 ribu per bulan, jadi total Rp3,6 juta setahun. Penyalurannya nanti sekaligus di akhir tahun,” katanya.
Penyaluran secara sekaligus dipilih untuk memudahkan para penyandang disabilitas dalam menerima bantuan tanpa harus datang berulang kali setiap bulan. (Ard)













