TANJUNG REDEB – Kabar terbatasnya stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia juga menjadi pembahasan hangat di seluruh daerah. Termasuk di Kabupaten Berau sendiri, beberapa hari ini masyarakat terlihat mulai panik dengan melakukan pembelian BBM secara berlebihan.
Di tingkat regional, upaya menjaga ketersediaan energi ini terus dilakukan. Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, memastikan bahwa stok BBM di wilayah Kalimantan berada dalam kondisi aman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying, karena tindakan tersebut justru dapat mengganggu distribusi yang seharusnya berjalan normal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Pembelian yang berlebihan dapat mengganggu kelancaran distribusi yang selama ini berjalan normal,” ujarnya.
Menurut Edi, penggunaan energi secara bijak akan membantu memastikan distribusi berjalan lancar sehingga seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses BBM secara merata.
Diberitakan sebelumnya jika stok BBM ini dipengaruhi oleh konflik di kawasan penghasil minyak dunia. Bagi Indonesia, pertanyaan itu dijawab oleh sistem logistik energi yang terus bergerak di balik layar. Melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina (Persero) memastikan pasokan BBM nasional saat ini berada dalam kondisi aman dan terkendali.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa stok BBM nasional saat ini berada pada kisaran sekitar 21 hari. Angka tersebut bukanlah kondisi darurat, melainkan stok operasional yang secara normal dikelola dalam sistem logistik energi nasional.
“Stok sekitar 21 hari yang dikelola Pertamina Patra Niaga merupakan stok BBM yang secara normal selalu dijaga dalam sistem logistik energi nasional,” ujar Roberth, dalam siaran persnya kepada awak media, Sabtu (7/3/2026).
Dalam praktiknya, stok tersebut tidak bersifat statis. Pasokan akan terus diperbarui melalui proses top-up atau pengisian ulang secara berkala. Sumbernya berasal dari produksi kilang domestik maupun pengadaan impor yang telah direncanakan jauh hari sebelumnya.
Dengan mekanisme ini, stok BBM berfungsi layaknya arus yang terus bergerak, disimpan di fasilitas penimbunan, didistribusikan ke berbagai wilayah, lalu kembali diisi ulang untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Di balik angka 21 hari itu, terdapat sistem pengelolaan rantai pasok energi yang terintegrasi. Prosesnya dimulai dari pengadaan minyak mentah dan produk BBM, dilanjutkan dengan pengolahan di kilang, kemudian transportasi energi melalui berbagai moda, hingga distribusi ke seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Roberth, integrasi ini menjadi kunci agar pasokan energi dapat menjangkau berbagai daerah, dari pusat kota hingga wilayah terpencil.
“Pertamina Patra Niaga memiliki sistem pengelolaan rantai pasok energi yang terintegrasi, mulai dari pengadaan minyak mentah dan produk BBM, pengolahan di kilang, transportasi, hingga distribusi ke berbagai wilayah Indonesia,” jelasnya.
Dengan sistem tersebut, aliran energi tetap dapat dijaga meski terjadi fluktuasi permintaan ataupun dinamika di pasar global. Situasi global belakangan kembali diwarnai ketegangan geopolitik, termasuk konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah, wilayah yang selama ini menjadi salah satu pusat produksi minyak dunia.
Perkembangan tersebut tentu tidak luput dari perhatian Pertamina Patra Niaga. Perusahaan ini, kata Roberth, terus memantau dinamika global dan menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga ketahanan pasokan energi nasional.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain diversifikasi sumber pasokan minyak mentah dan produk BBM, penguatan sistem logistik dan distribusi, serta optimalisasi operasi kilang dalam negeri.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan juga diperkuat untuk memastikan kebijakan dan langkah operasional dapat berjalan selaras. Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas energi nasional, sebuah kebutuhan vital bagi masyarakat sekaligus bagi keberlangsungan aktivitas ekonomi. (*)













