TANJUNG REDEB – Adanya surat edaran Kementerian Haji dan Umrah untuk menunda sementara keberangkatan para jamaah, lantaran kondisi yang tak kondusif di Tanah Suci, mendapatkan tanggapan positif, termasuk dari Kemenhaj Berau.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Berau, Hj. Hindun Nahdiani, menyatakan pihaknya mendukung langkah tersebut sebagai upaya perlindungan bagi para jamaah.
Menurutnya, usulan penundaan itu bertujuan untuk memastikan keselamatan jamaah umrah, serta menghindari potensi risiko yang dapat membahayakan selama perjalanan maupun saat berada di Tanah Suci.
“Pada prinsipnya kami setuju saja, karena ini bagian dari perlindungan kepada jamaah umrah dan untuk menghindari hal-hal yang bisa membahayakan,” ujarnya saat diwawancara, Jumat (6/3/2026).
Dengan adanya usulan penundaan tersebut, jamaah umrah diharapkan dapat menunggu hingga kondisi benar-benar dinilai kondusif sebelum keberangkatan kembali dilakukan.
Meski demikian, Hindun memastikan bahwa proses keberangkatan jamaah haji, hingga saat ini tetap berjalan sesuai rencana, dan tidak terdampak oleh wacana tersebut.
“Proses keberangkatan haji tetap berjalan,” katanya.
Terkait teknis pengamanan dan prosedur khusus bagi jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci, Hindun menyebut hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut karena jadwal keberangkatan haji dari Indonesia sendiri baru akan dimulai pada April mendatang.
Selain itu, jumlah pasti jamaah haji asal Kabupaten Berau yang akan berangkat tahun ini ada 212 dan proses keberangkatan masih dalam tahap persiapan.
Pihaknya berharap seluruh proses persiapan ibadah haji maupun umrah dapat berjalan lancar serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan para jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (Ta)













