TANJUNG REDEB – Pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau dengan Damkar, bukan sekadar wacana. Bahkan proses pemisahan ini pun tengah berjalan. Tak tanggung-tanggung, anggaran total Rp9 Miliar disiapkan untuk pemisahan dua dinas teknis ini.
“Saat ini, regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah tersedia, termasuk dukungan anggaran yang sudah terpisah. Tinggal penetapan pejabat dan penguatan SDM saja,” jelas Kepala BPBD Berau, Masyahadi Muhdi dikonfirmasi Rabu (18/2/2026).
Alokasi anggaran untuk BPBD tahun ini bersumber dari APBD Kabupaten Berau, untuk mendukung operasional dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana secara mandiri.
Untuk sementara, BPBD masih menempati gedung yang sama dengan Damkar. Karena pemisahan fisik kantor akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana.
Ke depan, BPBD dan Damkar akan berjalan masing-masing sesuai tupoksi. BPBD akan fokus penuh pada penanganan kebencanaan, sementara Damkar menangani urusan pemadaman kebakaran.
“Potensi bencana itu ada 10 jenis, termasuk banjir bandang, abrasi, angin ekstrem, hingga gempa bumi. Tapi yang paling sering memang banjir dan karhutla,” tambahnya.
Dengan kompleksitas potensi tersebut, penguatan sumber daya manusia menjadi kebutuhan mendesak agar BPBD dapat berdiri dan bekerja secara optimal.
Saat ini, jumlah personel Damkar tercatat sekitar 88 orang yang tersebar di tujuh pos, termasuk tambahan sekitar 20 personel baru. Sementara untuk BPBD sendiri diproyeksikan memiliki sekitar 67 personel setelah dilakukan pembagian.
“Kita proyeksikan pembagian seperti itu. Yang memang dasarnya pemadam kebakaran tetap di Damkar, sementara yang fokus kebencanaan masuk ke BPBD,” katanya.
Meski demikian, Masyhadi mengakui bahwa operasional penuh BPBD secara mandiri masih menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Berau terkait penetapan pejabat definitif.
“Dengan anggaran yang sudah dipisah, seharusnya sudah siap untuk berjalan sendiri. Tapi kita masih menunggu penetapan dari Pemkab,” pungkasnya. (Ard)













