Follow kami di google berita

Waspada, Virus Nipah Berpotensi Menyebar Antarmanusia

TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau menjelaskan bahwa virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia, serta berpotensi menyebar antarmanusia. Pola penularan ini membuat kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, melalui Wakil Supervisor/Pengelola Program P2-HIV, Andy Nuriyanto, mengatakan bahwa reservoir utama virus Nipah adalah kelelawar, namun penularan tidak berhenti di situ.

“Virus Nipah ini reservoirnya memang kelalawar, tapi penularannya bisa melalui hewan lain, seperti babi, bahkan bisa dari manusia ke manusia,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, potensi penularan antarmanusia menjadi perhatian serius karena dapat mempercepat penyebaran penyakit, berbeda dengan penyakit zoonosis yang hanya menular dari hewan ke manusia.

“Kalau penularannya hanya dari hewan ke manusia, biasanya bisa lebih lambat dikendalikan. Tapi kalau sudah antarmanusia, risikonya tentu lebih cepat menyebar,” jelasnya.

Menurut Dinkes Berau, meningkatnya mobilitas dan perjalanan lintas wilayah turut memperbesar risiko penyebaran virus Nipah. Pergerakan manusia dari dan ke luar daerah dinilai dapat menjadi faktor yang mempercepat transmisi penyakit.

“Sekarang perjalanan itu tidak ada batas. Kalau seseorang tertular dari luar daerah lalu masuk, itu yang harus diwaspadai,” katanya.

Meski demikian, Dinkes Berau menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data kasus virus Nipah di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap waspada namun tidak panik dan tidak menarik kesimpulan tanpa dasar data yang jelas.

“Jangan terlalu cepat mengaitkan dengan hal-hal lain tanpa data. Yang penting sekarang adalah memahami cara penularannya dan meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.

Dinkes Berau juga menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat terus dilakukan berdasarkan arahan dan surat edaran dari Kementerian Kesehatan, sebagai upaya antisipasi dini terhadap potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel