Follow kami di google berita

Pendapatan Daerah Tahun 2027 Ditarget Rp2,7 Triliun

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 berada di kisaran Rp2,7 triliun. Proyeksi tersebut menjadi dasar awal dalam penyusunan perencanaan belanja daerah yang disampaikan dalam Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD).

Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany, menjelaskan, struktur pendapatan daerah 2027 masih akan didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,2 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sekitar Rp450 miliar, dengan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar kurang lebih Rp16,8 miliar.

“Proyeksi pendapatan ini disusun dengan pendekatan realistis, mengacu pada kapasitas fiskal daerah serta proyeksi kebijakan transfer dari pemerintah pusta,” ujar Endah pada Rapat RKPD, Selasa (27/01).

Dalam komponen pendapatan transfer, pemerintah daerah masih memasukkan asumsi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp215,5 miliar, yang terdiri dari DAK fisik dan nonfisik. Selain itu, dana desa juga tetap diperhitungkan dengan nilai lebih dari Rp87 miliar, sebagaimana pola pendanaan tahun sebelumnya.

Seiring dengan proyeksi pendapatan tersebut, belanja daerah tahun 2027 direncanakan seimbang di kisaran Rp2,7 triliun. Belanja akan dialokasikan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer, dengan porsi terbesar masih berada pada belanja operasional.

Endah mengungkapkan, dari gambaran awal perencanaan, belanja pegawai diperkirakan mencapai sekitar Rp1,4 triliun, yang menjadi salah satu komponen utama dalam belanja operasi. Kondisi ini menuntut pengelolaan anggaran yang cermat agar ruang fiskal tetap terjaga untuk mendukung program pembangunan prioritas.

“Dalam kondisi fisikal yang terbatas, penyusunan belanja tetap di arahkan untuk memenuhi kawajiban Mandatory Spending,” jelasnya.

Beberapa alokasi wajib yang menjadi perhatian dalam perencanaan belanja 2027 antara lain anggaran pendidikan minimal 20 persen, anggaran infrastruktur sekitar 40 persen, alokasi dana desa sekitar 10 persen, serta anggaran pengawasan sebesar 0,5 persen. Penentuan porsi belanja tersebut akan terus dibahas dan disesuaikan dalam tahapan penyusunan selanjutnya.

Ia menegaskan, proyeksi pendapatan daerah dan perencanaan belanja ini masih bersifat awal dan akan mengalami penajaman seiring proses pembahasan di tingkat perangkat daerah, forum musrenbang, hingga penetapan RKPD Kabupaten Berau.

“Perencanaan ini menjadi dasar penting agar APBD 2027 dapat disusun secara terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Ta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel