TANJUNG REDEB – Masyarakat kembali dikecewakan dengan kinerja beberapa kepala kampung (Kakam) di Berau. Kakam itu diduga tak menjalankan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat, bahkan lebih sering berada di luar kantor.
Dari beberapa laporan masyarakat yang masuk, kekecewaan itu muncul lantaran warga merasa dirugikan saat melakukan pengurusan dokumen, namun responnya terlalu lama akibat menunggu tanda tangan dari Kakam.
“Jarang ngantor, bagaimana bisa pelayanan ini maksimal? Malah lebih sering ketemu di luar kantor atau nongki di warkop,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu, ketika dikonfirmasi tentang ini, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada laporan masuk terkait dugaan kakam tersebut.
“Kalau ada kakam yang seperti itu silakan dilaporkan ke pihak kecamatan. Nanti dari kecamatan yang akan meneruskan ke DPMK,” ujarnya ditemui Selasa (27/1/2026) siang.
Dikatakannya, semua kepala kampung wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Karena kakam merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah.
“Apabila ditemukan ada kepala kampung yang melanggar aturan, termasuk jarang berada di kantor tanpa alasan yang jelas, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
DMPK juga akan melakukan koordinasi dengan seluruh camat di Kabupaten Berau, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan para camat untuk melakukan pemantauan. Jika memang ada pelanggaran, akan ada pembinaan hingga sanksi sesuai aturan,” tutupnya. (Ard)













