TANJUNG REDEB — Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi menekankan pentingnya pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) demi memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
”Kami meminta tidak hanya pemerintah kampung, tetapi juga masyarakat untuk terlibat aktif dalam memperbaiki data yang keliru” ujarnya.
Iswahyudi mengatakan ketepatan data menjadi faktor penentu dalam menentukan warga yang layak menerima bantuan.
Ia menegaskan bahwa kampung tidak cukup hanya mengusulkan penerima manfaat baru, melainkan wajib mengidentifikasi warga yang salah masuk kategori kesejahteraan.
“Misal ada warga miskin terdaftar di desil tinggi, kampung harus mengusulkan agar digeser ke desil 1 atau 2. Begitu juga sebaliknya jika ada warga mampu justru berada di desil rendah,” jelasnya.
Iswahyudi juga mengingatkan warga untuk tidak ragu menggunakan fitur cek bansos untuk melaporkan penerima yang dinilai tidak layak mendapat bantuan.
“Kalau ada yang seharusnya tidak menerima, laporkan saja. Petugas akan cek. Kalau benar tidak layak, datanya bisa dicoret,” tegasnya.
Ia mengakui data DTKS saat ini masih belum sempurna, salah satunya akibat keterbatasan anggaran untuk pengecekan lapangan (ground check). Kondisi ini menyebabkan sejumlah warga mampu masuk kategori miskin dan sebaliknya.
Untuk perbaikan data, masyarakat bisa melakukan dua cara:
1. Mengusulkan perubahan melalui kampung untuk diverifikasi oleh Kemensos.
2. Mengisi data secara mandiri melalui aplikasi dengan 39 indikator sebelum pemeriksaan final.
Terakhir iamenyampaikan bahwa kini penilaian desil tidak lagi dilakukan oleh Kemensos, melainkan oleh BPS, berdasarkan data yang diinput daerah. (Adv/Ky)
DTKS Terus Diperbarui Agar Bansos Tepat Sasaran













