TANJUNG REDEB – Hingga kini, kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Berau masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Berau. Beberapa jumlah kasus ada yang tidak tercatat atau tidak dilaporkan.
“Ini harus segera ditindaklanjuti. Sebab, selama ini masih banyak korban yang diam karena tidak memahami alur pelaporan atau takut melapor,” tegas Bupati Berau Sri Juniarsih yang diwakili staf ahli Bupati, Warji, dalam kegiatan Sinergi Lintas Sektor dalam Penguatan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), di Mercure Hotel, Selasa (18/11).
Untuk itu, ditegaskannya pentingnya sinergi antarlintas sektor, dalam memperkuat sistem pencatatan dan pelaporan KTP, KTA, TPPO serta ABH. Ini melibatkan berbagai sektor mulai dari tenaga kesehatan, asosiasi profesi, dan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutan yang dibacakan itu, apresiasi juga diberikan kepada pihak-pihak yang hadir, dan berkomitmen mengambil peran dalam memutus rantai kekerasan di masyarakat.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah berada di tempat ini. Alhamdulillah, banyak pihak hadir, mulai dari dokter, asosiasi profesi, hingga pemerhati anak. Ini menunjukkan keseriusan kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan kekerasan tidak dapat berjalan jika hanya ditangani oleh satu lembaga. Sistem pelaporan ini harus diperkuat melalui kolaborasi yang melibatkan unsur kesehatan, pemerintah, aparat penegak hukum, hingga komunitas.
“Disini kita memiliki kemampuan membaca kondisi korban. Jika jalur pelaporannya jelas dan setiap sektor bergerak bersama, sehingga keadilan bagi korban semakin mudah diwujudkan,” tambahnya.
“Kita ingin memastikan agar tidak ada lagi kasus yang luput dari perhatian. Setiap laporan adalah pintu awal penyelamatan korban,” pungkasnya.
Menutup sambutannya, Warji kembali mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dan berharap koordinasi antarlintas sektor dapat terus ditingkatkan. (Ta)













