BERAU – Komisi II DPRD Berau meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) yang beroperasi di Bumi Batiwakkal.
Dorongan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, sebagai respons atas indikasi adanya Perusda yang dinilai belum sehat secara kinerja maupun keuangan.
Menurut Rudi, audit mendalam perlu dilakukan secara rutin sebelum pemerintah memutuskan menambah atau menyertakan kembali modal kepada perusahaan daerah. Langkah ini penting agar penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau mau menambah penyertaan modal, jangan langsung disetujui. Harus diaudit dulu, supaya jelas kinerjanya seperti apa. Selama ini kontribusi Perusda terhadap PAD masih jauh dari harapan,” tegas Rudi.
Ia menilai, tidak sedikit Perusda yang justru terus mengalami kerugian, namun tetap meminta tambahan modal tanpa menunjukkan hasil yang signifikan. Kondisi tersebut, menurutnya, bisa merugikan keuangan daerah jika tidak segera dievaluasi.
“Jangan sampai Perusda yang merugi terus dibiarkan begitu saja. Kalau setiap kali rugi lalu minta tambahan modal, siapa yang dirugikan? Tentu daerah sendiri,” ujarnya.
Rudi menegaskan, keberadaan Perusda seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah serta membuka peluang baru untuk menambah sumber pendapatan. Karena itu, Pemkab Berau diminta menjadikan kondisi saat ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan kontribusi Perusda.
“Perlu ada review total terhadap peran dan kinerja Perusda agar benar-benar memberi dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Berau,” tutupnya.(man/adv)













