TANJUNG REDEB – Adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, berdampak pada seluruh daerah. Di Kabupaten Berau, kebijakan ini pun diterapkan hingga ke tingkat kampung, yakni dengan melarang adanya gelaran seremonial atau kegiatan yang bersifat acara semata.
Hal ini pun ditegaskan oleh Bupati Berau beberapa waktu lalu, dan didukung pula oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK). Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu pun membenarkan hal itu.
“Maksudnya itu agar anggaran yang masuk ke kampung bisa kembali untuk masyarakat kampung juga. Kalau untuk sekadar menggelar acara seremonial, anggaran dipakai habis ya sudah,” ujarnya.
Untuk penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) juga sudah ada aturannya. Dimana untuk kegiatan seremonial diberikan maksimal Rp100 juta per tahun, termasuk untuk peringatan hari ulang tahun kampung, kegiatan keagamaan, dan lomba-lomba olahraga untuk setiap kampung.
“Ini yang khusus anggaran dari daerah dan pusat ya. Kalau ada sumbangan pihak ketiga tentu silakan saja menggelar acara apapun,” tambahnya.
Agar anggaran itu lebih efektif, DPMK mendorong kampung agar lebih fokus mengembangkan sektor produktif seperti ketahanan pangan, pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.
“Tak harus pariwisata, banyak potensi lain seperti kuliner, ekonomi kreatif, dan transportasi lokal yang bisa dikembangkan. Semua itu bisa menopang pariwisata dan ekonomi kampung,” tutupnya.(ard)













