Follow kami di google berita

Kasus Kekerasan Anak Masih Banyak, Gamalis: Jangan Hanya Arahan, Tapi Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kasus Kekerasan Anak Masih Banyak, Gamalis: Jangan Hanya Arahan, Tapi Harus Hadir di Tengah Masyarakat

TANJUNG REDEB – Hingga kini, masih banyak kasus Kekerasan yang terjadi baik pada anak maupun perempuan di Kabupaten Berau. Hal ini pun mendapat sorotan dari Wakil Bupati Berau Gamalis.

Dirinya mendesak agar seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak tinggal diam dengan isu perlindungan anak dan perempuan.

“Saya tidak ingin kita hanya sekadar memberikan arahan dari balik meja. Permasalahan ini nyata, dan menyentuh langsung masyarakat kita. Karena itu, OPD terkait harus hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya dalam bentuk instruksi, tetapi melalui aksi nyata di lapangan,” tegas Gamalis.

Menurutnya, penanganan kekerasan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan membutuhkan pendekatan yang lebih manusiawi dan menyentuh akar persoalan.

Salah satu cara paling efektif, dengan melakukan edukasi langsung ke masyarakat, menggandeng seluruh elemen mulai dari aparatur kecamatan hingga kampung.

“Kita harus gandeng camat, kepala kampung, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Mereka punya peran penting untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan kekerasan. Jangan biarkan korban merasa sendiri atau takut berbicara,” ujarnya.

Gamalis juga menegaskan, keberadaan peraturan dan kebijakan tidak cukup tanpa penguatan pada tataran implementasi. Apalagi masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh bentuk-bentuk kekerasan, termasuk kekerasan verbal, psikis, hingga kekerasan dalam rumah tangga yang kerap dianggap ‘biasa’.

“Banyak dari mereka yang bahkan tidak sadar kalau yang dialaminya termasuk kekerasan. Ini masalah serius. Kalau kita turun langsung dan memberikan pemahaman, pelaku pun akan berpikir dua kali sebelum melakukan kekerasan,” ungkapnya.

Wakil Bupati juga mengajak semua elemen untuk membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak serta perempuan. Serta mengingatkan upaya perlindungan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu dinas saja, melainkan harus melibatkan lintas sektor. (Adv/fan)

Bagikan

Subscribe to Our Channel