Tanjung Redeb – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia meminta warga tidak segan melapor bila menemukan pegawai yang berperilaku atau bekerja tidak sesuai aturan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kalau memang ada ASN yang melanggar, silakan dilaporkan,” ujar Said.
Selain pengawasan dari masyarakat, Said juga menegaskan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lebih responsif dalam menindaklanjuti kritik maupun laporan yang masuk. Menurutnya, masalah kedisiplinan harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak lebih luas.
“Jangan sampai persoalan sudah terlanjur besar baru kita ribut mencari solusinya,” katanya.
Ia menjelaskan, ketentuan mengenai sanksi bagi ASN sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Kepegawaian, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat, sesuai dengan tingkat pelanggaran. Namun, tanggung jawab utama pengawasan tetap berada di tangan kepala dinas atau pimpinan perangkat daerah masing-masing.
“Masalah disiplin ini ibarat penyakit menular. Kalau dibiarkan, bisa jadi contoh buruk bagi pegawai lainnya. Karena itu, kepala dinas tidak boleh melakukan pembiaran,” tegas Said.
Dengan pengawasan ketat, langkah cepat, dan penegakan disiplin, ia berharap kinerja ASN tetap terjaga sehingga pelayanan publik kepada masyarakat bisa berjalan optimal.
“Harapan kami, pelayanan publik tetap berjalan baik, dan disiplin ASN bisa benar-benar dijaga,” pungkasnya. (adv/fan).













