Tanjung Redeb – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said mensosialisikan aplikasi IDIS (Integritas Disiplin) sebagai alat pengawasan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau di Ruang Rapat Sangalaki, Tanjung Redeb, Rabu (03/09/2025).
Dalam sosialisasi yang digelar, Muhammad Said menyampaikan bahwa disiplin ASN harus dijaga dengan mekanisme yang jelas dan tegas, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kalau sanksi sudah jelas diatur dalam Undang-Undang KPB, ada tingkat ringan, sedang, dan berat, tergantung dari pelanggarannya,” ujarnya.
Ia menekankan, pengawasan kedisiplinan melalui aplikasi IDIS bukan hanya tanggung jawab bagian kepegawaian, tetapi juga kepala dinas atau pimpinan perangkat daerah masing-masing.
“Kami berharap dinas-dinas terkait aktif merespons setiap kritik atau laporan. Kalau ada masalah, segera disikapi, jangan menunggu sampai melebar baru kita ribut soal tindak lanjutnya,” katanya.
Muhammad Said mengibaratkan persoalan kedisiplinan ASN seperti “penyakit menular” yang dapat memengaruhi kinerja pegawai lain jika tidak segera ditangani.
“Kalau ada satu pegawai yang jarang masuk kantor atau tidak disiplin, pasti jadi bahan perbandingan bagi yang lain. Maka jangan dibiarkan, harus ada tindak lanjut dan sanksi yang jelas,” tegasnya. (adv/fan).













