Follow kami di google berita

4 Kategori Industri Akan Diperdakan

A-News.id, Tanjung Redeb – Melihat potensi alam di Kabupaten Berau bisa dibilang cukup besar, kali ini pemerintah bersinergi untuk menjadikan hasil laut dan hutan menjadi sebuah industri unggulan di Kabupaten Berau. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau (Diskoperindag) , Salim, Kamis (7/10/2021).

“Industri unggulan kita itu hasil-hasil hutan dan kelautan, kalau bicara industri unggulan, bupati itu maunya ini (hutan dan kelautan) tapi belum ada,” jelas Salim.

Hasil hutan yang dimaksud merupakan hasil hutan non-kayu seperti rotan dan sebagainya, dan akan membangun sentra industri pengolahan kerajinan rotan.

“Hasil hutan yang termasuk seperti rotan, nah rencana nanti itu dibikinlah sentra industri di Bena Baru untuk pengolahan kerajinan rotan,” kata Salim.

Kapan hal tersebut direalisasikan, Salim menambahkan kewenangannya hanya sebatas menentukan alokasi zona dan menetapkannya.

“Mangkanya kita lagi menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), dan saat ini perda nya sudah diusulkan ke Dewan,” ujar Salim.

Salim juga mengatakan, kategori industri yang diusulkan ke DPRD diantaranya industri agro, industri aneka, industri tekstil, dan industri pangan.

“Jadi nanti industry agro ini terbagi lagi yaitu industry olahan CPO, olahan Kakao, industri karet dan lada, kemudian industri aneka yaitu kerajinan rotan, limbah kelapa, limbah kerang, ukiran kayu, dan kerajinan ayaman, kemudian industri tekstil itu ada batik dan tenun, kemudian industri pangan seperti ikan, udang, olahan hasil laut lainya, olahan jagung, singkong, dan tahu tempet,” imbuh Salim.

“Jadi ada 4 kategori, jadi ini yang disusun di Perdanya dan sudah diusulkan ke DPRD di Balegda, untuk pengajuan nya sudah kami ajukan tahun kemarin,” pungkasnya. (redaksi A-News)

 

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel